KOMPAS.com – Lupa password DJP online bisa menjadi penghambat bagi wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya, khususnya bagi yang membutuhkan layanan online.
Kepentingan wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik misalnya, bergantung pada akses laman ini (DJP online login).
Untuk dapat login DJP online, wajib pajak harus memasukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan kata sandi yang dimiliki.
Baca juga: Kartu NPWP Hilang atau Rusak? Ini Cara Cetak Ulang NPWP Pribadi Online
Wajib pajak tidak dapat menyelesaikan pelaporan SPT jika tidak dapat mengakses laman djponline, termasuk jika disebabkan karena wajib pajak tersebut lupa email DJP online (lupa email NPWP).
Demikian juga jika wajib pajak lupa kode Electronic Filing Identification Number (EFIN). Lupa password DJP online tanpa EFIN juga menjadi persoalan yang kerap muncul terkait hal ini.
Apa password DJP? Password DJP online berapa digit? Bagaimana cara mendapatkan password DJP online? Bagaimana cara mengganti email NPWP? Bagaimana cara mengetahui password NPWP?
Itulah sejumlah pertanyaan yang kerap bermunculan di kalangan pembaca, khususnya yang terkait dengan lupa pasword DJP online.
Baca juga: Cara Mengaktifkan NPWP Non-efektif Online dan Offline
Lupa pasword atau kata sandi akun DJP online memang sering terjadi karena laman DJP tersebut jarang diakses, bahkan hanya diakses saat ingin melakukan pelaporan SPT.
Karena itu, khusus untuk kata sandi, sebaiknya wajib pajak berinisiatif untuk menyimpannya pada media seperti catatan pada telepon seluler atau draft pada surel pribadi wajib pajak.
Jika NPWP dapat disimpan karena ada bentuk fisiknya, kata sandi seharusnya juga dapat disimpan tanpa harus terlihat wujudnya karena ada media yang memfasilitasi atas itu.
Baca juga: Lupa Nomor NPWP? Ini Cara Mudah Cek NPWP dengan NIK