PT Toyota Astra Motor (TAM) mengumumkan recall untuk kendaraan jenis Raize di Indonesia pada Jumat (11/3/2022).
Hal tersebut diklaim sejalan dengan aktivitas penarikan produk (safety recall) yang dilakukan Toyota Motor Corps (TMC).
Untuk masalah Raize di Indonesia karena adanya anomali pada sambungan fender apron bagian depan.
Kondisi tersebut diklaim mengakibatkan timbulnya bunyi yang abnormal saat mobil melewati jalan rusak atau bergelombang.
Baca juga: Toyota Indonesia Bakal Recall Raize Imbas Masalah Fender Apron
Langkah ini dipercaya menjadi salah satu cara Toyota menjaga reputasi sebagai salah satu perusahan otomotif yang terpercaya dan mendorong kualitas.
Toyota membangun reputasi merek perusahaan kelas dunia berdasarkan komitmennya terhadap kualitas, keandalan, peningkatan berkelanjutan, fokus pelanggan, dan keunggulan dalam desain dan manufaktur (Liker, 2004; Quelch, Knoop & Johnson, 2010; Spear, 2004; Stewart & Raman,2007).
Peristiwa recall yang terjadi di Industri otomotof bukanlah hal baru, kerap terjadi sebagai dampak dari kesalahan proses produksi maupun faktor lainnya.
Jika dicermati hampir semua produsen pernah mengalami recall dengan beragam jenis sebab dan persoalannya.
Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub), secara resmi juga telah mengeluarkan aturan terkait recall di Tanah Air, baik untuk mobil atau sepeda motor.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33/2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor, menggantikan Keputusan Menteri (KM) No.9 tahun 2004.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.