Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Strategi GoTo agar Sahamnya Tetap Stabil

Kompas.com - 16/03/2022, 12:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memiliki strategi agar sahamnya tidak mengalami koreksi seperti yang terjadi pada saham PT Bukalapak.com Tbk (BUKA).

Dalam prospektusnya, GoTo telah menunjuk PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia untuk melakukan stabilisasi saham GoTo agar tidak terkoreksi terlalu jauh.

Presiden Director PT Indo Premier Sekuritas Moleonoto The mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skema Greenshoe.

Baca juga: GoTo Bidik Dana Hingga Rp 17,99 Triliun di IPO, Untuk Apa Saja?

Dengan skema ini, agen stabilisasi dapat membeli saham GoTo di harga berapa pun sampai maksimal di harga IPO-nya dalam periode 30 hari setelah saham GoTo tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Greenshoe adalah suatu mekanisme yang memberikan GoTo fleksibilitas untuk menunjuk broker sebagai agen stabilisasi dalam periode 30 hari sejak saham GoTo listing di BEI," ujarnya dalam public expose GoTo yang disiarkan melalui saluran Youtube Gojek Indonesia.

Dia melanjutkan, dana untuk skema greenshoe ini berasal dari saham treasuri yang sudah dimiliki GoTo.

Pada IPO ini terdapat opsi penjatahan sebesar 15 persen saham dari saham treasuri. Saham ini setara dengan 7,2 miliar lembar saham dan dapat ditingkatkan hingga 7,8 miliar lembar saham.

Saham penjatahan tersebut akan diberikan kepada agen stabilisasi untuk ditawarkan dengan metode penawaran terbatas agar saham GoTo tetap stabil.

"GoTo memiliki pilihan untuk melepasnya melalui penawaran terbatas bersama dengan IPO ini. Jadi program greenshoe ini bukanlah dengan melepas saham baru lagi tapi saham tresuri yang sudah ada," jelasnya.

Kemudian, bersamaan dengan IPO, GoTo juga akan mencatatkan saham atas nama pemegang saham sebelum IPO sebanyak 1,09 triliun saham Seri A dan 50,57 miliar saham Seri B.

Baca juga: Menakar Prospek Cuan Saham IPO GoTo, Simak Rekomendasi Analis

Berdasarkan Pasal 6 POJK Nomor 22 Tahun 2021, setiap pemegang saham Seri A sebelum IPO tidak diperbolehkan mengalihkan sebagian atau sleuruh kepemilikan saham miliknya sampai 8 bulan sejak tanggal efektif. Demikian juga dengan pemegang saham Seri B.

Selain itu, GoTo juga akan menjadi yang pertama melakukan saham dengan hak suara multipel (SDSM) yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama GoTo Andre Soelistyo mengatakan, penerapan SHSM atau Multiple Voting Shares (MVS) memberikan hak mayoritas kepada para pendiri untuk mengambil keputusan, mengeksekusi strategi jangka panjang, dan menumbuhkan bisnis sesuai dengan visi jangka panjang perusahaan.

"Mudah-mudahan dengan struktur ini kami bisa terus bertanggung jawab untuk keberhasilan dan keberlanjutan perusahaan hingga saat ini. Struktur ini memastikan bahwa kami bisa terus menjalankan perjalanan ini," ujar Andre pada kesempatan yang sama.

Menurutnya, SHSM baru diperkenalkan di Indonesia untuk perusahaan-perusahaan publik. Namun, mekanisme ini sudah biasa digunakan oleh perusahaan-perusahaan teknologi dunia.

"Perusahaan-perusahaan seperti Google, Facebook, Amazon, Alibaba, dan seterusnya memiliki struktur yang sangat mirip dengan SHSM ini," kata dia.

Regulasi penerapan SHSM di Indonesia diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22/POJK.04 Tahun 2021 tentang penerapan klasifikasi saham dengan hak suara multipel atau MVS.

Aturan ini ditujukan untuk mendorong perusahaan startup berstatus unicorn agar bisa mengakses pasar modal Indonesia.

Dalam POJK 22 tersebut, SHSM adalah klasifikasi saham di mana satu saham memberikan lebih dari satu hak suara kepada pemegang saham yang memenuhi persyaratan.

Selain itu, penerapan SHSM ini memiliki jangka waktu tertentu, yaitu paling lama 10 tahun dari tanggal efektif pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum.

Jangka waktu ini dapat diperpanjang satu kali dengan jangka waktu perpanjangan paling lama 10 tahun dan wajib memperoleh persetujuan pemegang saham independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca juga: IPO GoTo Lama Dinanti, Akankah Sahamnya Diburu Investor?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com