Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2022, 09:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memindahkan Ibu Kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Pemindahan makin santer usai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU pada 18 Januari 2022.

Pembangunan IKN tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Seturut perhitungan pembuat kebijakan, pembangunan tahap I IKN dari tahun 2022-2024 membutuhkan dana hingga Rp 466 triliun.

Sejak awal, ada beberapa wacana yang bergulir mengenai dana pembangunan. Pemerintah sepakat, pemindahan Ibu Kota ini seminimal mungkin menggunakan dana APBN, porsinya mencapai 20 persen dari Rp 466 triliun. Oleh karena itu, pencarian investor dari berbagai negara dilakukan.

Baca juga: Softbank Mundur, Anggaran Negara untuk Proyek IKN Bengkak?

Namun dalam perjalanannya, ada beberapa polemik soal pendanaan. Selain menggunakan anggaran PEN untuk pembangunan gedung pemerintahan, investor kelas kakap juga mundur dari niat semula.

Di sisi lain, masih ada negara-negara yang punya niat membenamkan dana di IKN, yakni Abu Dhabi bersama China yang membuat konsorsium, dan Arab Saudi.

Semula Gunakan Dana PEN

Untuk pembangunan keperluan pemerintah di IKN, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat berniat menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi yang mencapai Rp 178,3 triliun dari total Rp 455,62 triliun.

Satu hari setelah pernyataan Sri Mulyani menyebar, rencana lantas ditentang oleh banyak pihak, termasuk DPR. DPR mengungkapkan, sejatinya dana PEN murni dialokasikan untuk melindungi masyarakat selama pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 atau UU Nomor 2 Tahun 2020 Pasal 11.

Oleh karenanya, pembangunan dan pemindahan IKN tidak masuk dalam kriteria pemulihan atau perlindungan masyarakat. Begitu pula tidak termasuk dalam kriteria meningkatkan kemampuan masyarakat sebagai dampak pandemi Covid-19.

"IKN itu sesuatu yang baru, yang tidak berdampak apa-apa. Cuma kebun dan hutan saja yang mau kita bangun," ucap Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan pada 19 Januari 2022.

Di pekan berikutnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan, anggaran untuk pembangunan dan pemindahan IKN tidak jadi menggunakan anggaran PEN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com