Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada China hingga Abu Dhabi di Proyek IKN Nusantara

Kompas.com - 17/03/2022, 09:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memindahkan Ibu Kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Pemindahan makin santer usai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU pada 18 Januari 2022.

Pembangunan IKN tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Seturut perhitungan pembuat kebijakan, pembangunan tahap I IKN dari tahun 2022-2024 membutuhkan dana hingga Rp 466 triliun.

Sejak awal, ada beberapa wacana yang bergulir mengenai dana pembangunan. Pemerintah sepakat, pemindahan Ibu Kota ini seminimal mungkin menggunakan dana APBN, porsinya mencapai 20 persen dari Rp 466 triliun. Oleh karena itu, pencarian investor dari berbagai negara dilakukan.

Baca juga: Softbank Mundur, Anggaran Negara untuk Proyek IKN Bengkak?

Namun dalam perjalanannya, ada beberapa polemik soal pendanaan. Selain menggunakan anggaran PEN untuk pembangunan gedung pemerintahan, investor kelas kakap juga mundur dari niat semula.

Di sisi lain, masih ada negara-negara yang punya niat membenamkan dana di IKN, yakni Abu Dhabi bersama China yang membuat konsorsium, dan Arab Saudi.

Semula Gunakan Dana PEN

Untuk pembangunan keperluan pemerintah di IKN, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat berniat menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi yang mencapai Rp 178,3 triliun dari total Rp 455,62 triliun.

Satu hari setelah pernyataan Sri Mulyani menyebar, rencana lantas ditentang oleh banyak pihak, termasuk DPR. DPR mengungkapkan, sejatinya dana PEN murni dialokasikan untuk melindungi masyarakat selama pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 atau UU Nomor 2 Tahun 2020 Pasal 11.

Oleh karenanya, pembangunan dan pemindahan IKN tidak masuk dalam kriteria pemulihan atau perlindungan masyarakat. Begitu pula tidak termasuk dalam kriteria meningkatkan kemampuan masyarakat sebagai dampak pandemi Covid-19.

"IKN itu sesuatu yang baru, yang tidak berdampak apa-apa. Cuma kebun dan hutan saja yang mau kita bangun," ucap Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan pada 19 Januari 2022.

Di pekan berikutnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan, anggaran untuk pembangunan dan pemindahan IKN tidak jadi menggunakan anggaran PEN.

Mantan Menteri Perindustrian ini mengungkap, anggaran pembangunan IKN fase pertama saat ini disediakan di Kementerian PUPR. Anggaran digunakan untuk membangun infrastruktur dasar sesuai kebutuhan dan prosesnya.

"Terkait dengan IKN anggarannya di PUPR yang saat ini ada. Dan memang diperkirakan untuk fase pertama dibutuhkan dana Rp 45 triliun, namun dana ini dana yang secara bertahap tergantung pada kebutuhan dan progress," jelas dia, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Softbank Mundur, Luhut Sebut Abu Dhabi-China Siap Investasi 20 Miliar Dollar AS di IKN Nusantara

Cari Pihak Swasta

Terlepas dari itu, pemerintah juga mencari pihak Swasta untuk pembangunan di luar sektor pemerintahan. Ada banyak pihak dari negara-negara lain yang tertarik, mulai dari Jepang hingga Arab Saudi.

Ketertarikan tidak lepas dari IKN yang digadang-gadang menjadi kota hijau dan kota AI. Presiden Jokowi bahkan memerintahkan pemilik mobil berenergi fosil tidak diizinkan pindah ke IKN.

"Yang menjadi carian kita adalah yang untuk non government," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, usai Kick Off Digital Economy Working Group (DEWG) G20, di Grand Hyatt Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com