Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Said Abdullah
Ketua Badan Anggaran DPR-RI

Ketua Badan Anggaran DPR-RI. Politisi Partai Demoraksi Indonesia Perjuangan.

Pemerintah Harus Bekerja untuk Kemandirian Pangan

Kompas.com - 17/03/2022, 10:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Di ranah hilir, tata niaga pangan rentan menjadi permainan kartel dan perburuan rente. Belum lagi ancaman perubahan iklim yang nyata telah terjadi, sehingga tempo perubahan musim sulit diprediksikan, termasuk bencana hidrologi yang makin intensif.

Undang-Undang No 18 tahun 2012 tentang Pangan mengamanatkan untuk memenuhi ketersediaan pangan perlu memperbaiki sektor hulu dan hilir. Amanat itu antara lain, upaya produksi pangan harus bertumpu pada sumber daya, kelembagaan, dan budaya lokal.

Oleh sebab itu, seluruh pranata pedesaan haruslah menjadi subyek penting dalam politik pangan kita. Melalui pranata pedesaan inilah pemerintah mendorong sistem efisiensi usaha, mengembangkan sarana, prasarana dan teknologinya, dan penanganan paska panen. Undang-undang pangan juga mewajibkan mempertahankan lahan produktif, disertai pengembangan lahan baru, serta membangun kawasan sentra pangan yang beragam.

Memperbaiki sektor pangan adalah salah satu agenda utama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun rintangannya tidak mudah disingkirkan. Presiden Joko Widodo menjanjikan sembilan juta hektar lahan menjadi obyek reforma agraria.

Presiden telah menerbitkan Perpres No 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Dua pokok pekerjaan dari Perpres Reforma Agraria itu adalah legalisasi dan redistribusi lahan kepada rakyat. Presiden Jokowi menargetkan sembilan juta lahan menjadi obyek reforma agraria, dengan rincian 4,5 juta lahan mendapatkan legalisasi, dan 4,5 juta lahan terbagikan ke rakyat untuk peningkatan produksi pangan.

Program sertifikasi lahan yang telah dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN telah melampaui target. Sayangnya agenda yang lebih penting, yakni redistribusi lahan tidak mengalami kemajuan signifikan. Sejauh ini hanya sekitar 200-an ribu hektar yang berhasil dijalankan melalui skema redistribusi lahan.

Kurang suksesnya program ini besar kemungkinan cara kerja kementerian masih sektoral, banyak lahan yang seharusnya bisa dibagikan kepada rakyat, kuat dugaan masih dikonsesikan dengan perusahaan. Saya berharap Presiden Jokowi memimpin langsung program strategis itu.

Perbaikan infrastruktur pertanian juga telah ditempuh oleh pemerintah. Sejak memerintah tahun 2014 hingga kini, Presiden Jokowi telah membangun 65 bendungan. Upaya ini tidak optimal jika sinkronisasi tanggung jawab dari pemerintah daerah untuk ikut memperbaiki saluran irigasi sekunder dan tersier.

Diperlukan integrasi dengan irigasi primer yang dibangun pusat dan sekunder serta tersier oleh daerah dan desa. Banyak daerah masih abai soal ini. Oleh sebab itu pemerintah pusat harus mendisiplinkan perihal ini kepada pemda.

Jenis tanaman pangan yang kita tanam juga belum beragam. Bahkan beras yang menjadi tanaman utama masih ditopang dari impor. Saya berharap pemerintah intensif mendiversifikasi tanaman pangan, berdasarkan potensi dan keragaman budaya masyarakat. Langkah ini akan mengurai ketergantungan terhadap bahan pangan tertentu.

Terakhir, agenda yang belum dijalankan adalah membuat sistem logistik nasional (sislognas). Dengan sislognas ini memang memindahkan papan permainan dari bawah meja menjadi di atas meja. Mereka yang selama ini menikmati keuntungan dari rente dan monopoli pangan sudah pasti terganggu. Namun ini adalah periode terakhir Presiden Jokowi, waktunya Bapak Presiden makin memperbanyak legacy fundamental bagi kemajuan pangan kita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com