Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sudah Tak Lagi Subsidi Harga, Minyak Goreng di Ritel Bekasi Masih Kosong

Kompas.com - 17/03/2022, 11:01 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Stok minyak goreng di sejumlah toko ritel di Bekasi masih kosong, meskipun pemerintah telah mengubah kebijakan harga minyak goreng terkait harga eceran tertinggi.

Sebagai informasi pemerintah tidak lagi membatasi harga miyak kemasan di toko ritel modern, dan melepas harganya sesuai dengan mekanisme pasar.

Dengan demikian, toko ritel modern tidak lagi membatasi harga minyak goreng kemasan di level Rp 14.000 per liter.

Baca juga: Menko Airlangga Pastikan Minyak Goreng Subsidi Sudah Tersedia di Pasar

Dari pantauan Kompas.com, sejumlah toko ritel yang didatangi di Bekasi pada hari ini, Kamis (17/3/2022), telah melakukan penyesuaian harga minyak goreng yang terpampang di masing-masing rak.

Namun demikian, dari tiga toko ritel modern yang didatangi Kompas.com, seluruhnya tidak memiliki stok minyak goreng.

Seperti di salah satu ritel wilayah Mustika Jaya, Bekasi. Meskipun label harga di bawah rak telah disesuaikan, ritel itu tidak memiliki stok minyak goreng.

"Sudah enggak ada. Kemarin (stoknya) habis," ujar kasir toko ritel itu.

Jika dilihat dari label harga yang terpampang di rak, toko ritel itu menjual minyak goreng kemasan 1 liter di rentang harga Rp 20.000 hingga Rp 23.900 dan minyak goreng kemasan 2 liter di rentang harga Rp 39.900 hingga Rp 47.800.

Pemandangan serupa terlihat di toko ritel lain di wilayah Mustika Jaya, Bekasi. Tampak label harga sudah disesuaikan, namun rak yang biasa diisi oleh minyak goreng terlihat kosong.

"Lagi kosong (stoknya). Dari kemarin sudah enggak ada," ujar pegawai ritel itu.

Sementara itu, di ritel di Mustika Jaya, Bekasi, lainnya tampak bagian yang biasa ditempati minyak goreng kelapa sawit digantikan oleh minyak goreng kedelai. Terlihat label harga di rak tersebut bertuliskan "Mohon maaf stok kosong".

"Kosong (stoknya). Harganya juga sudah naik jadi Rp 40.700 (kemasan 2 liter)," ucap kasir ritel itu.

Baca juga: Berapa Harga Minyak Goreng Terbaru yang Diatur Pemerintah?

Aturan baru HET minyak goreng

Untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng yang terjadi, pemerintah mencabut ketentuan mengenai HET yang sebelumnya berlaku.

Hal ini dipastikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (15/03/2022) sore, di Istana Merdeka, Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com