Jadi, lanjut Luhut, apabila masih terdapat keluhan dari Kementerian Investasi yang menangani OSS tidak masalah. Terpenting menurut Luhut, mengatasi permasalahan dengan mencari solusinya.
"Jadi kalau ada keluhan dari teman-teman di OSS itu, tidak ada yang salah. Jadi kita harus berkorban sedikit untuk masukkan ini. Sekarang kita lagi cari solusinya bagaimana dan kita tidak perlu mengatakan bahwa ini yang salah, itu yang salah, tidak," ucapnya.
Pada 9 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo telah meresmikan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko untuk kepentingan permohonan izin usaha.
Dengan sistem OSS ini, nantinya para pengusaha mikro, kecil, menengah maupun pengusaha besar dapat mengajukan permohonan izin usaha secara online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.