Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Akui Sistem Perizinan Elektronik OSS Belum Sempurna

Kompas.com - 17/03/2022, 12:28 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui, dalam pelaksanaan sistem Online Single Submission (OSS) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik masih belum sempurna.

Bahkan penyempurnaan sistem OSS tersebut menurut Luhut, membutuhkan waktu yang begitu lama.

Kendati demikian, untuk pengurusan perizinan usaha secara daring bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sudah tidak ada permasalahan.

Baca juga: Bahlil: UMKM Urus NIB lewat OSS Hanya Perlu E-KTP dan Gratis

"Mengenai OSS, OSS itu saya kira pekerjaan super besar. Jadi memang masih ada masalah di sana sini, tapi success story mereka ini untuk yang skala UMKM sudah tidak ada masalah. Kalau yang besar, memang memerlukan satu kerja sama yang besar lagi," katanya di Jakarta, dalam acara Grand Launching Proyek Investasi Berkelanjutan, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Gratis! Begini Cara Mendapatkan Nomor Induk Berusaha via Sistem OSS

"Jadi kita masih butuh perbaikan-perbaikan untuk ke depannya lagi. Istilah dari team two bilang kayak begini ke saya, suruh bangunin lagi Steve Jobs dari kuburannya sama Bill Gates untuk menyelesaikan (OSS) sehari juga enggak akan selesai, seminggu juga enggak akan selesai," lanjut Luhut.

Baca juga: Menteri Investasi Akui OSS Berbasis Risiko Belum Sempurna

Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan periode 2000-2001 ini bilang, untuk penyempurnaan perizinan skala usaha besar membutuhkan waktu bertahun-tahun.

Malah, hingga kini, peta digital sistem OSS baru mencapai 56. Padahal, menurut dia, dibutuhkan 2.000 digital map.

"Karena apa, kita membutuhkan 2.000 digital map dari kabupaten/kota, nah kita baru punya 56. Itu harus kita genjot. Kalau itu selesai, secara bertahap semua dilakukan, kita akan jauh lebih hebat lagi ke depan. Saya kira dalam dua tahun atau satu setengah tahun kita akan bisa menyempurnakan itu semua," ucapnya.

Jadi, lanjut Luhut, apabila masih terdapat keluhan dari Kementerian Investasi yang menangani OSS tidak masalah. Terpenting menurut Luhut, mengatasi permasalahan dengan mencari solusinya.

"Jadi kalau ada keluhan dari teman-teman di OSS itu, tidak ada yang salah. Jadi kita harus berkorban sedikit untuk masukkan ini. Sekarang kita lagi cari solusinya bagaimana dan kita tidak perlu mengatakan bahwa ini yang salah, itu yang salah, tidak," ucapnya.

Pada 9 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo telah meresmikan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko untuk kepentingan permohonan izin usaha.

Dengan sistem OSS ini, nantinya para pengusaha mikro, kecil, menengah maupun pengusaha besar dapat mengajukan permohonan izin usaha secara online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com