JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pengurangan emisi karbon (CO2) dari sektor kehutanan membutuhkan biaya yang jauh lebih rendah dibanding dari sektor energi.
Bendahara negara ini menuturkan, dana yang dibutuhkan untuk mengurangi emisi karbon dari sektor kehutanan hanya mencapai 6,5 miliar dollar AS. Sedangkan dari sektor energi biayanya mencapai 250 miliar dollar AS.
Dia bilang, sektor ini perlu dimanfaatkan agar Indonesia memenuhi komitmennya dalam Perjanjian Paris (Paris Agreement). Dalam dokumen National Determined Contribution (NDC), Indonesia berkomitmen menurunkan emisi sampai 29 persen dengan upaya sendiri, atau 41 persen dengan dukungan internasional.
"Untuk berkontribusi dalam NDC, sebagian besar sebenarnya dapat disumbangkan dari kehutanan yang biayanya relatif murah, itu hanya 6,5 miliar dolar AS," ucap Sri Mulyani dalam Seminar Tingkat Tinggi S20-G20 Indonesia 'Just Energy Transition' secara virtual, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Ini Alasan Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN
Asal tahu saja, mengurangi emisi gas rumah kaca membutuhkan biaya yang besar. Wanita yang karib disapa Ani ini memperkirakan, biayanya mencapai sekitar Rp 3.460 triliun, atau sekitar Rp 266 triliun per tahun hingga 2030.
Dia menuturkan, kontribusi pihak swasta sangat diperlukan karena pemerintah melalui instrumen fiskal hanya mampu menyediakan 34 persen dari total kebutuhan anggaran.
"Kita akan sangat membutuhkan kerangka kebijakan yang dapat mengundang lebih banyak sektor swasta dan BUMN untuk berpartisipasi dalam tujuan ini," ucap dia.
Sri Mulyani tidak memungkiri, menggaet sektor swasta bukan jalan yang mudah pula. Untuk itu diperlukan kerangka kebijakan yang tepat sasaran, misalnya seperti memperkenalkan pasar karbon.
Dia bilang, saat ini Kementerian Keuangan bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lain untuk membangun mekanisme pasar karbon.
Baca juga: Mendag Sebut Ada Mafia yang Selundupkan Minyak Goreng hingga ke Luar Negeri
Untuk tahap awal, pemerintah mengatur tarif pajak baru untuk karbon paling rendah Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) mulai April 2022. Angkanya jauh lebih rendah dari yang diusulkan semula sebesar Rp 75 per kilogram CO2e.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.