JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah membubarkan tiga perusahaan BUMN yaitu PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN.
Ia memastikan, dalam pelaksanaan pembubaran ketiga BUMN tersebut akan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memperhatikan hak-hak karyawan.
Erick bilang saat ini isu kepegawaian yang sudah rampung adalah Iglas, sedangkan KKA dan ISN masih dalam proses.
"Isu kepegawaian yang jumlahnya 429 (karyawan) di Iglas itu sudah selesai September 2021. Serta tentu sebagai tanggung jawab serta pemimpin yang diberi amanah, untuk kedua perusahaan lainnya juga kami akan selesaikan secara baik-baik," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN
Secara rinci, seluruh kewajiban terhadap 429 eks karyawan Iglas, termasuk pesangon, memang telah diselesaikan pada September 2021. Sementara kewajiban kreditur dan vendor lainnya akan diselesaikan dengan penjualan aset yang akan dilakukan oleh kurator.
Sementara untuk ISN, terkait dengan penyelesaian kewajiban karyawan termasuk pesangon akan diselesaikan melalui penjualan aset milik perusahaan yang berada di Grati, Jawa Timur. Adapun saat ini sedang dilakukan penjualan aset ISN melalui lelang.
Sedangkan untuk KKA, penyelesaian kewajiban karyawan, termasuk pesangon akan dibayarkan melalui mekanisme dana talangan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA, sebagai pemegang Surat Kuasa Khusus (SKK) atas penanganan pembubaran ketiga BUMN itu.
Baca juga: Ini Alasan Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN
Menurut Erick, keputusan pembubaran adalah langkah terbaik karena ketiga BUMN tersebut sudah tidak dapat melaksanakan perannya dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, meraih keuntungan, dan memberikan kemanfaatan umum sesuai Undang- Undang BUMN Nomor 19 Tahun 2003.
Ia mengungkapkan, KKA sudah tidak beroperasi sejak 2008, lalu Inglas sudah tidak beroperasi sejak 2015, serta ISN sudah tidak beroperasi sejak 2018. Erick mengatakan, dengan kondisi itu maka tidak tepat jika terus didiamkan terkatung-katung.
"Perusahaan-perusahaan ini sudah tidak beroperasi lama, dan tentu tidak mungkin sebuah perusahaan yang tidak beroperasi tetapi didiamkan, apalagi tidak ada kepastian untuk karyawannya, ini juga tidak baik," ungkap dia.
Baca juga: Soal Perbaikan Aspal Sirkuit Mandalika, Erick Thohir: Kondisi Lintasan Jadi Tambah Baik dan Indah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.