JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan pembubaran BUMN masih akan terus berlanjut. Saat ini pihaknya telah membubarkan tiga BUMN dan masih ada empat BUMN lainnya yang sedang berproses.
Erick baru saja membubarkan PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN.
Baca juga: Ini Alasan Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN
Selanjutnya, BUMN yang menyusul akan dibubarkan itu di antaranya PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau MNA dan PT Istaka Karya (Persero).
"Jadi yang empat (sedang diproses), apalagi seperti Merpati dan Istaka itu ada proses daripada homologasi. Sementara yang dua lainnya, hanya proses administrasi mestinya seperti yang tiga tadi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN, Bagaimana Nasib Karyawannya?
Dia pun memastikan, dalam proses pembubaran tentunya akan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Proses pembubaran ini ditangani melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
"Kami sedang review beberapa perusahaan lain, yang ada di bawah PPA itu kemarin kan ada 7 BUMN, dan ini kan 3 sudah selesai, masih ada 4 lagi," kata Erick.
Sementara itu, Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi menambahkan, dalam pembubaran Istaka Karya dan Merpati ada perjanjian homologasi yang harus dipenuhi dan itu mengikuti proses pengadilan.
"Jadi memang ada jalurnya yang mengatur itu, tetapi ujungnya tetap kami akan lakukan pembubaran atas BUMN tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Ini Alasan Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN
Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian BUMN sempat mengungkapkan ada tujuh BUMN yang akan dibubarkan.
Hingga saat ini baru tiga BUMN yang sudah dipastikan bubar.
Adapun ketujuh BUMN tersebut yaitu PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.