Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Salahkan Mafia Minyak Goreng: Rusak Deh Semuanya...

Kompas.com - Diperbarui 18/03/2022, 10:11 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan pelepasan harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar untuk memangkas disparitas harga minyak yang sempat tinggi.

“(Disparitasnya) bisa sampai Rp 10 ribu,” katanya dilansir dari Antara, Kamis (17/3/2022).

Ketidakseimbangan harga minyak dinilai memicu oknum-oknum tertentu untuk berbuat curang dengan mengambil keuntungan dalam menjual minyak secara menyimpang.

Misalnya, lanjut dia, jika seharusnya minyak kemasan atau curah didistribusikan untuk masyarakat, justru diambil oleh sektor industri.

“Yang kedua, yang mestinya minyaknya dipakai untuk di dalam negeri (malah) diselundupkan ke luar negeri. Rusak deh semuanya,” ungkap dia.

Baca juga: Ini 5 Konglomerat Penguasa Minyak Goreng RI yang Diungkap Mendag

Dalam hal ini, Lutfi memastikan akan membasmi mafia yang mengambil keuntungan dalam menjual minyak secara menyimpang. Dia mengaku telah bekerja sama dengan Kapolri untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Menjelang (bulan) Ramadhan, barang ini akan tersedia karena jumlahnya banyak. Mudah-mudahan tidak ada yang berspekulasi (menaikkan harga minyak secara menyimpang), Insya Allah terjangkau,” ucap dia.

Untuk minyak goreng curah, pemerintah disebut memberikan subsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar harganya berada di angka Rp 14 ribu.

BPDPKS akan mendapatkan peningkatan pendapatan melalui besaran pungutan ekspor dan bea keluar yang bakal ditambahkan pemerintah dari 375 dollar AS menjadi 675 dollar AS per ton.

Baca juga: Hutan Dibabat demi Sawit, Tapi Minyak Goreng Justru Langka dan Mahal

“Oleh karena itu, BPDPKS akan mempunyai uang yang cukup untuk memastikan pemerintah hadir dengan harga Rp 14 ribu,” ujar Lutfi.

Menurut dia, adanya kenaikan harga minyak disebabkan pengaruh invasi Rusia terhadap Ukraina karena kedua negara tersebut penghasil minyak bunga matahari (sunflower).

Karena minyak bunga matahari harus disubstitusi oleh minyak crude palm oil (CPO), menyebabkan harga internasional minyak CPO meningkat dari Rp 14.600 pada awal Februari 2022 menjadi Rp 18 ribu hingga saat ini.

Disparitas yang tinggi antara ketersediaan minyak dengan harga internasional menyebabkan banyak oknum yang bertindak curang dengan menaikkan harga minyak secara sembarangan.

Mendag minta maaf

Saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Muhammad Lutfi juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak mampu menormalisasi harga minyak goreng.

Ia menyebut ada mafia-mafia yang mengambil keuntungan pribadi sehingga berbagai kebijakan yang dilakukan Kementerian Perdagangan tidak bisa menurunkan harga minyak goreng di pasaran.

Baca juga: Lepas Harga Minyak Goreng ke Pasar, Pemerintah Kalah oleh Penimbun?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com