Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut soal Izin Elektronik OSS Masih Bermasalah: Suruh Steve Jobs Juga Enggak Selesai

Kompas.com - 18/03/2022, 00:16 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui, sistem Online Single Submission (OSS) hingga saat ini masih belum sempurna dan masih bermasalah.

Luhut bilang, membangun sistem OSS bukan perkara gampang. Butuh waktu yang tak sebentar. Bahkan sebagai perumpamaan, sosok selevel pendiri Apple Steve Jobs dan pemilik Microsoft Bill Gates saja, kata Luhut, mungkin akan kerepotan.

"Mengenai OSS, OSS itu saya kira pekerjaan super besar. Jadi memang masih ada masalah di sana sini, tapi success story mereka ini untuk yang skala UMKM sudah tidak ada masalah. Kalau yang besar, memang memerlukan satu kerja sama yang besar lagi," kata Luhut dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).

"Jadi kita masih butuh perbaikan-perbaikan untuk ke depannya lagi. Istilah dari team two bilang kayak begini ke saya, suruh bangunin lagi Steve Jobs dari kuburannya sama Bill Gates untuk menyelesaikan (OSS) sehari juga enggak akan selesai, seminggu juga enggak akan selesai," lanjut Luhut.

Baca juga: Kejengkelan Mendag Gegara Mafia Minyak Goreng: Rusak Deh Semuanya...

Luhut mengungkapkan, pemerintah memang sedang berupaya memperbaiki berbagai masalah yang dikeluhkan para pengusaha, terutama dengan skala usaha besar, di dalam sistem OSS milik Kementerian Investasi tersebut.

Menurutnya, alasan membutuhkan waktu yang tidak sebentar adalah karena, sistem OSS di Indonesia membutuhkan data-data digital dari penjuru wilayah Tanah Air.

Jumlahnya pun tidak sedikit, yakni sekitar 2.000 digital map dari kabupaten kota. Sedangkan saat ini pemerintah baru memiliki 56 digital map.

"Karena apa, kita membutuhkan 2.000 digital map dari kabupaten/kota, nah kita baru punya 56. Itu harus kita genjot. Kalau itu selesai, secara bertahap semua dilakukan, kita akan jauh lebih hebat lagi ke depan. Saya kira dalam dua tahun atau satu setengah tahun kita akan bisa menyempurnakan itu semua," ucapnya.

Baca juga: Ini Penyebab Harga Minyak Goreng di Malaysia Cuma Rp 8.500 Per Kg

Ia memperkirakan dalam satu hingga dua tahun ke depan, sistem OSS akan bisa berjalan lebih baik lagi. Oleh karena itu, Ia meminta semua pihak untuk bersabar.

Dia juga akan memastikan, pihaknya akan terus berupaya mencari solusi terbaik untuk penyempurnaan OSS.

“Jangan saling menyalahkan, OSS ini merupakan wujud nyata amanat UU Cipta Kerja yang diterbitkan guna memberikan kemudahan perizinan usaha," ujar Luhut.

"Memang ini pekerjaan yang besar, karena kita menyatukan semua. Kita beruntung kemarin UU Cipta Kerja itu ada sehingga banyak masalah yang bisa terselesaikan,” imbuh Luhut.

Baca juga: Gagal Lobi SoftBank Danai Proyek IKN, Luhut: Enggak Ada Urusan

Jadi, lanjut Luhut, apabila masih terdapat keluhan dari Kementerian Investasi yang menangani OSS tidak masalah. Terpenting menurut Luhut, mengatasi permasalahan dengan mencari solusinya.

"Jadi kalau ada keluhan dari teman-teman di OSS itu, tidak ada yang salah. Jadi kita harus berkorban sedikit untuk masukkan ini. Sekarang kita lagi cari solusinya bagaimana dan kita tidak perlu mengatakan bahwa ini yang salah, itu yang salah, tidak," ucapnya.

Pada 9 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo telah meresmikan sistem OSS online berbasis risiko untuk kepentingan permohonan izin usaha.

Dengan sistem OSS ini, nantinya para pengusaha mikro, kecil, menengah maupun pengusaha besar dapat mengajukan permohonan izin usaha secara online.

Baca juga: Sebut Ada Mafia Minyak Goreng, Mendag: Mohon Maaf Kami Tidak Dapat Mengontrol

(Penulis: Ade Miranti Karunia | Editor: Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas.com

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com