Erick memastikan pembubaran BUMN masih akan terus berlanjut. Setelah 3 BUMN dipastikan bubar, kata dia, masih ada 4 BUMN lagi yang sedang dalam proses pembubaran.
Sebelumnya, PPA memang memiliki 7 BUMN yang sedang berproses untuk pembubarannya. Terdiri dari PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).
"Jadi yang empat (sedang diproses), apalagi seperti Merpati dan Istaka itu ada proses daripada homologasi. Sementara yang dua lainnya, hanya proses administrasi mestinya seperti yang tiga tadi," jelas Erick.
Sementara itu, Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi menambahkan, dalam pembubaran Istaka Karya dan Merpati ada perjanjian homoligasi yang harus dipenuhi dan itu mengikuti proses pengadilan.
"Jadi memang ada jalurnya yang mengatur itu, tetapi ujungnya tetap kami akan lakukan pembubaran atas BUMN tersebut," ungkap Yadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.