Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Ingin Bantu Periksa Mafia Penimbun Minyak Goreng, Minta Mendag Berbagi Data

Kompas.com - 18/03/2022, 10:50 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengajak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk dapat berkoordinasi dalam hal penyampaian data dan informasi yang diperolehnya kepada KPPU terkait dugaan mafia minyak goreng.

"Khususnya yang berhubungan dengan perilaku persaingan usaha tidak sehat antarpelaku minyak goreng, dalam mendukung proses penegakan hukum yang tengah berlangsung di KPPU," kata Ketua KPPU Ukay Karyadi melalui keterangan tertulis, Jumat (18/3/2022).

Hal ini menindaklanjuti informasi yang disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, kepada Komisi VI DPR RI, ketika melakukan rapat kerja pada Kamis (17/3/2022) kemarin.

Baca juga: 7 Fakta Misteri Minyak Goreng yang Dipaparkan Mendag ke Komisi VI DPR Selama 6 Jam

Mafia minyak goreng di Jawa Timur, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta

Dalam rapat tersebut, Lutfi mencurigai adanya oknum yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

Diduga permasalahan tersebut terjadi di tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.

"KPPU memandang data dan informasi yang dimiliki Kementerian Perdagangan tersebut penting bagi proses penegakan hukum," ucap dia.

"Khususnya apabila data tersebut berkaitan dengan potensi pelanggaran persaingan usaha yang merupakan kewenangan KPPU sesuai UU No. 5 Tahun 1999. Untuk itu, KPPU mengajak Kementerian Perdagangan dapat berkoordinasi lebih lanjut perihal temuannya," lanjut Ukay.

Baca juga: Mendag Salahkan Mafia Minyak Goreng: Rusak Deh Semuanya...

Sebagai informasi, KPPU tengah melakukan penegakan hukum menghadapi permasalahan minyak goreng sejak 26 Januari 2022.

KPPU pun telah melakukan pemanggilan berbagai produsen minyak goreng, distributor, asosiasi, dan pelaku ritel.

"Saat ini KPPU tengah mengolah berbagai data dan keterangan yang diperoleh untuk menentukan kelayakan minimal satu alat bukti guna menentukan tindakan selanjutnya," ujar Ukay.

Baca juga: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Minyak Goreng...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com