Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Pencabutan DMO Minyak Sawit demi Minyak Goreng Curah Murah, Petani Sawit Akan Merugi

Kompas.com - 18/03/2022, 11:40 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencabut kebijakan kewajiban memasok kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dan penetapan harga (domestic price obligation/DPO) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Kebijakan itu diambil sebagai langkah lanjutan dari pencabutan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dan pemberian subsidi minyak goreng curah.

"Pencabutannya ini (Permendag) kita lagi harmonisasi hari ini dan diundangkan hari ini," ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dalam gelaran Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Profil Muhammad Lutfi, Mendag yang Dihujat Karena Kisruh Minyak Goreng

DMO DPO dicabut, pungutan CPO naik

Sebagai ganti dari pencabutan ketentuan DMO dan DPO, pemerintah menaikkan pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah dan produk turunannya, untuk menambah dana kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang akan digunakan untuk subsidi minyak goreng curah.

Kenaikkan pungutan itu dilakukan dengan meningkatkan batas atas pungutan ekspor CPO daproduk turunannya, dari semula 1.000 dollar AS per ton menjadi 1.500 dollar AS per ton.

Baca juga: KPPU Ingin Bantu Periksa Mafia Penimbun Minyak Goreng, Minta Mendag Berbagi Data

Melalui ketentuan tersebut, batas atas pungutan ekspor dan bea keluar komoditas CPO naik, dari semula 375 dollar AS per ton menjadi 675 dollar AS ton.

"Pungutan ekspor dari BPDPKS yang tadinya flat akan dinaikkan secara linear. Setiap kenaikan 50 dollar AS dipajaki 20 dollar AS. Jadi kalau kita lihat harga hari ini, maka iuran BPDPKS dan biaya keluar akan naik dari 375 dollar AS hari ini menjadi 675 dollar AS," tutur Lutfi.

Baca juga: Kemendag akan Cabut Aturan DMO Minyak Sawit Mentah dan Naikkan Pungutan Ekspor

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com