Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Penerima Bantuan UMKM lewat eform.bri.co.id, Cukup Siapkan NIK

Kompas.com - 18/03/2022, 16:08 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Penerima bantuan UMKM bisa mengecek di laman e-form BRI atau eform bri.co.id.

Bantuan UMKM adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satu penerima bantuan UMKM adalah sejumlah pedagang kecil dan pedagang kaki lima (PKL).

Sebagai informasi, total alokasi dana Program Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 yang akan disalurkan pemerintah adalah sebesar Rp 455,62 triliun. Bantuan UMKM akan disalurkan kepada kurang lebih 2,76 juta pelaku UMKM di Indonesia.

Masing-masing penerima bantuan UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000. Bantuan UMKM tersebut akan disalurkan melalui Bank Himbara, salah satunya bank BRI (cek eform bri.co.id).

Baca juga: Bappenas Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S-2, Ini Syaratnya

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pada APBN 2022, anggaran pemulihan ekonomi disederhanakan menjadi tiga kelompok kegiatan. Yaitu kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.

“Tahun ini anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp455,62 triliun” jelas Menkeu pada Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Februari 2022 sebagaimana dikutip dari laman kemenkeu.go.id.

Kelompok pertama yaitu penanganan kesehatan mendapat alokasi anggaran Rp122,54 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk lanjutan program vaksinasi, perawatan pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan, dan penanganan Covid-19 di daerah.

Kelompok kedua yaitu perlindungan masyarakat sebesar Rp154,76 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk lanjutan program bansos (PKH, sembako), Kartu Pra Kerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan antisipasi perluasan perlinsos.

Baca juga: Ada MotoGP, Lonjakan Penumpang di Bandara Lombok Mencapai 134 Persen

“Sedangkan kategori ketiga Rp178,32 triliun adalah untuk pemulihan ekonomi. Kita akan mendukung berbagai inisiatif Kementerian Lembaga. Apakah ini program Padat Karya untuk parekraf, ketahanan pangan, di bidang ICT, pembangunan kawasan industry, dukungan kepada UMKM, baik juga dalam bentuk penanaman modal negara untuk BUMN yang melakukan berbagai proyek proyek strategis nasional,” tambah Menkeu.

Menkeu menyebut tiga kategori tersebut nantinya akan bisa dilakukan penyesuaian atau perubahan, apabila suasana dan dinamika pemulihan ekonomi juga mengalami perubahan.

Hal ini karena program PEN tetap didesain fleksibel dan akuntabel, sehingga responsif dan antisipatif menangani Covid-19 agar dapat terus mendorong pemulihan ekonomi.

Baca juga: BNI Luncurkan Kartu Co Brand BNI-Batik Air, Apa Keunggulannya?

Lalu bagaimana cara cek bantuan UMKM 2022?

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan UMKM, Anda bisa dengan mengakses laman e-form BRI UMKM 2022 di eform.bri.co.id/bpum.

Cara cek bantuan UMKM tahun 2022 lewat eform BRI atau eform.bri.co.id/bpumeform.bri.co.id Cara cek bantuan UMKM tahun 2022 lewat eform BRI atau eform.bri.co.id/bpum

Cara cek penerima bantuan UMKM di eform BRI

Berikut cara untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan UMKM atau tidak melalui eform BRI 2022:

  • Buka browser lalu masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor KTP (NIK)
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik proses inquiry
  • Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima bantuan UMKM 2022 atau tidak.

Baca juga: Sebagian Aset BLBI Bakal Diserahkan ke BUMN, Siapa yang Dapat?

Syarat penerima bantuan UMKM

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Pencairan bantuan UMKM 2022 sebesar Rp 600 ribu hanya sekali untuk setiap penerima yang memenuhi syarat. Itulah cara mengecek bantuan UMKM 2022 melalui e-form BRI.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com