KOMPAS.com – Kenaikan tarif tol kembali terjadi. Kali ini giliran tarif Tol Surabaya-Mojokerto dan Gempol-Pandaan resmi naik, berlaku mulai Sabtu (19/3/2022) hari ini.
Kenaikan tarif tol tersebut telah diumumkan masing-masing operator tol yang merupakan anak usaha PT Jasa Marga, yakni PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) dan PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT).
Kenaikan tarif Tol Surabaya-Mojokerto diumumkan PT JSM melalui sejumlah unggahan pada akun media sosialnya.
Baca juga: Ini Tarif Jalan Tol Surabaya-Madiun 2022
“Sebagai pengelola #tolsumo kami ingin menginformasikan bahwa mulai tanggal 19 Maret 2022, pukul 00.00 WIB diberlakukan Penyesuaian Tarif,” tulis PT JSM melalui akun Instagram @jsmtolsumo, dikutip pada Sabtu (19/3/2022).
Kenaikan tarif tol Surabaya-Mojokerto tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 236/KPTS/M/2022 tanggal 4 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.
“Kami mohon untuk berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku sehingga perjalanan menjadi aman dan nyaman serta pastikan kecukupan saldo uang elektroniknya ya,” seru akun tersebut.
Pada unggahan lainnya, akun Instagram @jsmtolsumo menampilkan sebuah video pemberlakuan kenaikan tarif Tol Surabaya-Mojokerto.
Baca juga: Cek Tarif Tol Bali Mandara 2022 untuk Mobil dan Motor
“Tanggal 19 Maret 2022 tepat 00:00 WIB telah dilakukan Penyesuaian Tarif Tol Sumo diikuti dengan pembagian Masker & hygiene kit kepada pengguna jalan,” tulis akun tersebut.
“Diharapkan pengguna jalan tetap berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang berlaku, jangan lupa untuk selalu memperhatikan kecukupan uang kartu elektronik ya,” sambungnya.
Sementara itu, kenaikan tarif Tol Gempol-Pandaan telah diumumkan PT JPT lewat akun Instagramnya yakni @official.jpt.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.