Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Chris Ryan Saksikan "Sadisnya" Duit Rp 5 Triliun Raib dalam 1 Jam Trading di Fahrenheit...

Kompas.com - 19/03/2022, 18:30 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Chris Ryan bercerita bagaimana dirinya yang sempat melakukan robot trading melalui Fahrenheit bisa menyedot uang miliknya dalam kurun waktu 1 jam.

Chris menduga, pihak Fahrenheit sengaja menghilangkan uang yang dimasukkan para anggota aplikasi.

Baca juga: Penipuan Robot Trading Fahrenheit Capai Rp 5 Triliun, Lebih Mengerikan dari Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan

Bahkan, menurut Chris, uang member yang hilang secara kala trading totalnya mencapai angka fantastis, yakni Rp 5 triliun.

"Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban)," ucap Chris Ryan usai melaporkan tindak pidana penipuan yang dialaminya melalui platform Fahrenheit pada Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Apa Itu Binary Option? yang Membuat Crazy Rich Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara

Chris dan korban lainnya mengaku rugi Rp 40 miliar

Chris Ryan mengaku, ikutan bermain robot trading Fahrenheit karena melihat peluang pemasukan tambahan untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19.

Sukma Bambang Susilo, Kuasa Hukum Chris bersama korban lainnya, menyatakan klien-kliennya merugi sekitar Rp 40 miliar.

Adapun jumlah korban yang ia ditangani terkait kasus Fahrenheit ini mencapai sekitar 80 orang.

"Untuk nilai kerugian yang saya tangani lebih kurang Rp 40 miliar," ujar pengacara para korban, Sukma Bambang Susilo, kepada Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Jadi Korban Robot Trading dan Binary Option? Hubungi Nomor Ini

 

Saat sadar tertipu, uang di aplikasi tidak bisa ditarik

Sukma mengungkapkan, para trader sadar tengah tertipu setelah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengumumkan aplikasi Fahrenheit ilegal.

Sayangnya, para korban aplikasi Fahrenheit tidak lagi bisa melakukan pencairan atau pembatalan pembelian sejak 7 Maret lalu.

"Para korban kemudian tidak bisa melakukan withdraw (menarik uang) dan kemudian pada tanggal 7 Maret terjadi trading yang tanpa bisa dicegah atau disetop oleh para korban. Sehingga, seluruh dana yang diinvestasikan habis atau istilahnya margin call," kata Sukma.

Baca juga: Waspada Investasi Robot Trading, Ini Modus Viral Blast yang Rugikan Anggotanya Rp 1,2 Triliun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com