KOMPAS.com - Pernahkah mendengar apa itu afiliasi? Afiliasi adalah istilah yang cukup sering didengar dalam dunia bisnis. Arti afiliasi kerapkali dikaitkan dengan kepemilikan perusahaan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti afiliasi adalah sebuah pertalian dan berhubungan sebagai anggota atau cabang dalam sebuah lembaga atau organisasi.
Sementara itu dikutip dari Investopedia, dalam dunia bisnis, afiliasi adalah bentuk kepemilikan yang secara tidak langsung ataupun secara langsung bisa mengendalikan sebuah entitas, dalam hal ini badan usaha atau perusahaan.
Arti afiliasi adalah berbeda dengan pengendali saham atau pemilik mayoritas saham. Afiliasi lebih lazim digunakan untuk kepemilikan saham minoritas.
Baca juga: Apa Arti Berhad, Sdn, dan Sdn Berhad pada Nama Perusahaan Malaysia?
Arti afiliasi juga dapat menggambarkan jenis hubungan di mana setidaknya satu atau lebih perusahaan adalah anak perusahaan dari perusahaan induk yang lebih besar.
Dalam beberapa kasus, afiliasi adalah kerap digunakan oleh pemegang saham mayoritas untuk menempatkan sahamnya di perusahaan yang sama melalui perusahaan ketiga.
Di Indonesia misalnya, kepemilikan saham di atas 50 persen disebut sebagai anak perusahaan. Apabila sahamnya merupakan minoritas, maka disebut sebagai perusahaan afiliasi.
Sebagai contoh, perusahaan PT Cinta Abadi memiliki saham sebesar 20 persen di PT Asmara Jaya dan 65 persen saham di PT Gejolak Hati.
Maka PT Asmara Jaya adalah perusahaan afiliasi dari PT Cinta Abadi. Sementara PT Gejolak Hati adalah anak perusahaan dari PT Cinta Abadi.
Baca juga: Apa Itu Business Plan: Pengertian, Manfaat, Cara Membuatnya
Selain itu, PT Asmara Jaya dan PT Gejolak Hati bisa juga disebut perusahaan yang saling terafiliasi. Ini karena di kedua perusahaan tersebut, ada saham yang sama-sama dimiliki oleh PT Cinta Abadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.