- Jarak minimum dengan lokasi Sales Counter JNE lain yang terdekat adalah radius 1 kilometer
- Pada 1 (satu) gedung perkantoran atau pertokoan yang sama tidak diperkenankan terdapat lebih dari 1 (satu) Sales Counter dengan kepemilikan yang berbeda
- Ukuran ruangan minimum 3x4 meter atau luas 12 m2. Untuk lokasi kios yang berada di gedung perkantoran/pertokoan, menyesuaikan dengan ukuran standard yang tersedia
- Bangunan berupa ruko atau kios permanen, berlantai keramik dan memiliki unit pendingin udara (AC)
- Lokasi dapat diakses kendaraan roda empat dan memiliki lahan parkir yang memadai
- Jaringan listrik minimal 1300 watt
Selain itu, perlu juga memenuhi syarat perlengkapan kerja sebagai berikut:
- Tersedia jaringan Internet Service Provider (ISP) minimal 1Mbps
- Komputer Server, 1 (satu) unit: Processor Core i3, Memory 4 GB, Hard Disk 500 GB, Windows 7 (64 bit) berlisensi asli Microsoft
- Komputer Client, 1 (satu) unit atau lebih: Processor Core 2 Duo, Memory 2GB, Hard Disk 320 GB, Windows 7 (64 bit) / Windows XP berlisensi asli Microsoft
- Jaringan: Router atau HUB, Kabel jaringan
- Memiliki jaringan komunikasi yang aktif
- Printer Laser Jet
- Timbangan: Timbangan meja analog atau digital kapasitas 30 kilogram, Timbangan lantai analog atau digital kapasitas 100 kilogram, Sertifikasi Tera ulang (kalibrasi) oleh dinas terkait minimal 1 (satu) tahun sekali, Keranjang sortir plastik ukuran P.68 x L.48 x T.40 (cm) minimal 4 (empat) buah warna biru
- Alat tulis dan kerja kantor
- Disarankan menyediakan Trolley untuk memudahkan kegiatan pemindahan barang berat atau dimensi besar
Baca juga: Cara Menabung Emas di Pegadaian untuk Pemula
Salah satu keuntungan jadi agen JNE adalah bisa mendapatkan perlengkapan sales yang disediakan oleh Cabang Utama/Cabang JNE tempat pendaftaran sebagai berikut:
- Papan Merk berupa neon box ukuran P.90 x T.60 (cm)
- Fascia Sign berupa spanduk ukuran minimal P.300 x T.90 (cm)
- Backdrop logo JNE timbul ukuran Tinggi 60 x Panjang 120 (cm)
- Poster (Dangerous Goods, Syarat-Syarat Pengiriman, Asuransi dan SIJPT)
- Seragam karyawan Sales Counter mitra JNE minimal sebanyak 2 (dua) buah
- Standard Operating Procedure (SOP) Sales Counter
- Plastik flyer kiriman bening sebanyak 100 (seratus) lembar
- Plastik flyer kiriman merah sebanyak 100 (seratus) lembar
- Formulir Bukti Pemeriksaan Isi Kiriman (BPIK) sebanyak 2 (dua) buku
- Formulir Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK) sebanyak 1 (satu) buku
- Formulir Pernyataan Isi Kiriman sebanyak 1 (satu) buku
- Formulir Pembatalan kiriman sebanyak 1 (satu) buku
- Formulir Penolakan Asuransi/Packing Kayu sebanyak 1 (satu) buku
- Formulir Bukti Setoran Biaya Kirim Agen
- Formulir Bukti Tanda Terima Pembayaran (Kwitansi) sebanyak 1 (satu) buku
- Stiker Marking & Label Layanan: Super Speed sebanyak 50 (lima puluh) lembar, YES sebanyak 100 (seratus) lembar, Orientation (This Side Up) sebanyak 100 (seratus) lembar, Fragile sebanyak 100 (seratus) lembar, Food Stuff sebanyak 100 (seratus) lembar, Label House (Koli) sebanyak 100 (seratus) lembar
Baca juga: Yayasan dan Perkumpulan adalah Badan Hukum, Apa Bedanya dengan PT?
Adapun terkait syarat penjualan, pada masa percobaan diberikan selama 3 bulan sejak awal beroperasi dengan penilaian berdasarkan penghasilan agen JNE sebagai berikut:
- Akumulasi target penjualan KCU Grade A: Rp50.000.000
- Akumulasi target penjualan KCU Grade B dan C: Rp10.000.000
- Akumulasi target penjualan KCU Grade D dan E: Rp2.000.000
- Menjalankan Standar Operating Procedure (SOP) dengan baik dan benar
Lebih lanjut, terdapat sejumlah syarat lain untuk membuka agen JNE yakni pemohon wajib mengikuti proses interview yang dilakukan oleh Sales Retail pada saat pengembalian berkas persyaratan.
Setelah mendapatkan persetujuan pembukaan keagenan, pemilik/penanggung jawab Sales Counter dan calon petugas wajib mengikuti pelatihan yang diadakan oleh JNE sebagai berikut:
- Pelatihan Front Line Development Program (FLDP) selama 1 (satu) hari
- Praktik Kerja Lapangan (On Job Training) di Sales Counter milik Cabang Utama/Cabang yang ditunjuk dengan proses pendampingan selama 2 (dua) hari
Kewajiban Perpajakan yang harus dipenuhi yaitu:
- Mematuhi peraturan dan ketentuan pajak yang berlaku dan membuat laporan pajak tahunan perorangan dan/atau badan usaha berbadan hukum dan memberikan salinan (copy) dokumen pelaporan/tanda terima lapor pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kepada JNE
- Menanggung biaya pajak reklame yang timbul atas papan nama Sales Counter sesuai dengan ketentuan dan tarif pajak yang berlaku
Maksimal kepemilikan untuk 1 (satu) nama pemilik atau badan usaha adalah 2 (dua) titik Sales Counter. Sedangkan persyaratan pengajuan penambahan lokasi Sales Counter adalah:
- Telah beroperasi minimal 2 (dua) tahun
- Telah mencapai angka penjualan rata-rata minimal Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah)/bulan selama periode 1 (satu) tahun
- Tidak memiliki catatan khusus/pelanggaran
Kepemilikan dengan status bukan badan usaha yang berbadan hukum (perorangan), apabila nilai penjualan rata-rata telah mencapai Rp 50 juta per bulan selama periode 1 tahun, maka disarankan untuk meningkatkan legalitas menjadi badan usaha yang berbadan hukum.
Baca juga: Berapa Biaya Pendirian Yayasan 2021? Cek Ragam PNBP Yayasan Terbaru
Agen juga wajib melakukan setoran hasil penjualan setelah dipotong komisi maksimal H+1 secara tunai atau transfer sesuai dengan laporan penjualan harian.
Syarat lainnya adalah memiliki Sumber Daya Manusia sebagai berikut:
- Pria/Wanita usia minimal 18 tahun
- Pendidikan minimal SMU atau sederajat
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Mampu mengoperasikan Komputer dan MS Office
- Berpenampilan menarik, energik dan ceria
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Memiliki SIM C untuk petugas yang mengoperasikan kendaraan roda 2 (dua) dan minimal SIM A untuk kendaraan roda 4 (empat)
- Memiliki nilai dasar jujur, disiplin, tanggung jawab dan visioner
Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara jadi agen JNE dapat menghubungi Customer Care di nomor (021) 2927 8888 dan email customercare@jne.co.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.