Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Jadi Agen JNE: Syarat, Keuntungan, dan Biaya Buka Agen JNE

Kompas.com - 20/03/2022, 09:35 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Informasi seputar cara jadi agen JNE banyak dicari pembaca, termasuk mengenai biaya buka agen JNE untuk terjun ke bisnis pengiriman dengan memiliki pengalaman jadi agen JNE.

Keuntungan jadi agen JNE disebut-sebut cukup menggiurkan. Sejalan dengan itu, pertanyaan mengenai penghasilan agen JNE juga kerap mencuat di kalangan pembaca.

Berapa penghasilan agen JNE? Berapa untung menjadi agen JNE? Itulah sejumlah pertanyaan yang sering bermunculan. Selain itu, ada pula yang bertanya seputar cara menjadi agen JNE perorangan.

Bagaimana cara untuk menjadi agen JNE? Apakah JNE bisa franchise? Buka agen JNE modal berapa? Bagaimana cara kerjasama dengan JNE? Apa syarat jadi agen JNE?

Baca juga: Cara Menjadi Agen Elpiji 3 Kg: Modal Usaha, Syarat, dan Aturan Operasi

Dengan banyaknya pertanyaan tersebut, artikel ini akan membantu pembaca dengan menyajikan informasi seputar cara jadi agen JNE.

Syarat dan biaya buka agen JNE

Cara membuka agen JNE, termasuk bagi yang ingin tahu cara menjadi agen JNE perorangan wajib memenuhi sejumlah syarat administrasi umum.

Syarat administrasi umum ini juga meliputi biaya buka agen JNE. Berikut syarat umum untuk membuka agen JNE selengkapnya:

  • Mengisi Formulir Pendaftaran Sales Counter Registration Form (SCRF)
  • Copy KTP pemohon sebanyak 1 (satu) lembar
  • Pas foto berwarna pemohon (latar belakang merah) ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar
  • Copy rekening koran 3 bulan terakhir
  • Membayar biaya perlengkapan sales
  • Memberikan uang jaminan (security/cash deposit)
  • Copy kepemilikan tempat lokasi usaha sebanyak 1 (satu) lembar: Perjanjian sewa menyewa apabila tempat usaha berstatus sewa; Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Akta Jual Beli (AJB) apabila milik pribadi
  • Copy Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari aparat setempat (bila calon lokasi agen berbeda dengan domisili perusahaan) sebanyak 1 (satu) lembar
  • Copy Surat Izin Gangguan/HO (Hinderordonnantie) yang dikeluarkan dari Dinas Perijinan Pemerintah Daerah setempat
  • Copy bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir
  • Foto dan denah letak calon lokasi usaha: Tampak luar (4 sisi pengambilan dari depan, kiri, kanan dan arah jalan); Tampak dalam (4 sisi pengambilan sisi kiri dan kanan menghadap dalam dan luar)

Baca juga: Berapa Modal Awal Nadiem Makarim Mendirikan Gojek?

Adapun formulir pendaftaran dapat diperoleh melalui Sales Retail di masing-masing Cabang Utama/Cabang JNE.

Sementara itu, besaran nilai biaya administrasi dan uang deposit (biaya buka agen JNE) pada masing-masing cabang utama akan berbeda, ditentukan oleh masing-masing Cabang Utama (tidak berlaku untuk Yayasan).

Syarat khusus buka agen JNE

Selain harus memenuhi persyaratan umum, syarat administrasi khusus juga harus dipenuhi bagi yang ingin memiliki pengalaman jadi agen JNE.

Ini juga berlaku bagi yang mencari tahu cara menjadi agen JNE perorangan. Adapun syarat administrasi khusus bagi perorangan yang berlaku di cabang utama tertentu adalah sebagai berikut:

  • Copy Kartu Keluarga sebanyak 1 (satu) lembar
  • Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi sebanyak 1 (satu) lembar
  • Sedangkan syarat buka agen JNE untuk badan usaha berbadan hukum yaitu:
  • Copy Akta Pendirian Perusahaan yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap
  • Copy KTP Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan (yang tertera pada Akta Pendirian Perusahaan)
  • Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku
  • Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku
  • Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan/Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak
  • Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang masih berlaku

Selanjutnya, syarat buka agen JNE untuk Koperasi yang berlaku di Cabang Utama tertentu yaitu:

  • Bentuk Koperasi adalah Primer dan Sekunder
  • Copy Akta Pendirian Koperasi yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap
  • Copy KTP pengurus yang tertera di Akta Pendirian Koperasi
  • Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku
  • Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang masih berlaku Persyaratan Keagenan JNE
  • Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Koperasi/ Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak
  • Surat Kuasa pengurus kepada yang dikuasakan untuk membuka keagenan JNE

Baca juga: GoTo IPO, Ini Pemegang Saham dan Modal Awal Pendirian Gojek

Adapun syarat buka agen JNE untuk Yayasan adalah sebagai berikut:

  • Yayasan dan Badan Usaha Yayasan yang didaftarkan telah berdiri minimal 5 (lima) tahun
  • Bentuk Yayasan adalah Panti Asuhan Yatim/Piatu, Jompo atau Tuna Netra
  • Copy Akta Pendirian Yayasan yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap
  • Copy Akta Pendirian Badan Usaha Yayasan yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap
  • Copy KTP Pengurus yang tertera di Akta pendirian badan usaha yayasan
  • Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha yayasan/Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak
  • Biaya perlengkapan sales disediakan oleh pemegang merk (PT TIKI JALUR NUGRAHA EKAKURIR) berdasarkan persetujuan dari Cabang Utama dan Manajemen

Modal buka agen JNE

Modal membuka agen JNE juga penting diketahui bagi yang mencari tahu cara jadi agen JNE. Modal ini bukan hanya sebatas biaya administrasi (biaya buka agen JNE) saja, tetapi juga modal yang dialokasikan untuk keperluan lain.

Baca juga: Minat Buka Bisnis SPKLU Bareng PLN? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Untuk kepemilikan tempat buka agen JNE misalnya, ada syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:

  • Jarak minimum dengan lokasi Sales Counter JNE lain yang terdekat adalah radius 1 kilometer
  • Pada 1 (satu) gedung perkantoran atau pertokoan yang sama tidak diperkenankan terdapat lebih dari 1 (satu) Sales Counter dengan kepemilikan yang berbeda
  • Ukuran ruangan minimum 3x4 meter atau luas 12 m2. Untuk lokasi kios yang berada di gedung perkantoran/pertokoan, menyesuaikan dengan ukuran standard yang tersedia
  • Bangunan berupa ruko atau kios permanen, berlantai keramik dan memiliki unit pendingin udara (AC)
  • Lokasi dapat diakses kendaraan roda empat dan memiliki lahan parkir yang memadai
  • Jaringan listrik minimal 1300 watt

Selain itu, perlu juga memenuhi syarat perlengkapan kerja sebagai berikut:

  • Tersedia jaringan Internet Service Provider (ISP) minimal 1Mbps
  • Komputer Server, 1 (satu) unit: Processor Core i3, Memory 4 GB, Hard Disk 500 GB, Windows 7 (64 bit) berlisensi asli Microsoft
  • Komputer Client, 1 (satu) unit atau lebih: Processor Core 2 Duo, Memory 2GB, Hard Disk 320 GB, Windows 7 (64 bit) / Windows XP berlisensi asli Microsoft
  • Jaringan: Router atau HUB, Kabel jaringan
  • Memiliki jaringan komunikasi yang aktif
  • Printer Laser Jet
  • Timbangan: Timbangan meja analog atau digital kapasitas 30 kilogram, Timbangan lantai analog atau digital kapasitas 100 kilogram, Sertifikasi Tera ulang (kalibrasi) oleh dinas terkait minimal 1 (satu) tahun sekali, Keranjang sortir plastik ukuran P.68 x L.48 x T.40 (cm) minimal 4 (empat) buah warna biru
  • Alat tulis dan kerja kantor
  • Disarankan menyediakan Trolley untuk memudahkan kegiatan pemindahan barang berat atau dimensi besar

Baca juga: Cara Menabung Emas di Pegadaian untuk Pemula

Keuntungan jadi agen JNE

Salah satu keuntungan jadi agen JNE adalah bisa mendapatkan perlengkapan sales yang disediakan oleh Cabang Utama/Cabang JNE tempat pendaftaran sebagai berikut:

  • Papan Merk berupa neon box ukuran P.90 x T.60 (cm)
  • Fascia Sign berupa spanduk ukuran minimal P.300 x T.90 (cm)
  • Backdrop logo JNE timbul ukuran Tinggi 60 x Panjang 120 (cm)
  • Poster (Dangerous Goods, Syarat-Syarat Pengiriman, Asuransi dan SIJPT)
  • Seragam karyawan Sales Counter mitra JNE minimal sebanyak 2 (dua) buah
  • Standard Operating Procedure (SOP) Sales Counter
  • Plastik flyer kiriman bening sebanyak 100 (seratus) lembar
  • Plastik flyer kiriman merah sebanyak 100 (seratus) lembar
  • Formulir Bukti Pemeriksaan Isi Kiriman (BPIK) sebanyak 2 (dua) buku
  • Formulir Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK) sebanyak 1 (satu) buku
  • Formulir Pernyataan Isi Kiriman sebanyak 1 (satu) buku
  • Formulir Pembatalan kiriman sebanyak 1 (satu) buku
  • Formulir Penolakan Asuransi/Packing Kayu sebanyak 1 (satu) buku
  • Formulir Bukti Setoran Biaya Kirim Agen
  • Formulir Bukti Tanda Terima Pembayaran (Kwitansi) sebanyak 1 (satu) buku
  • Stiker Marking & Label Layanan: Super Speed sebanyak 50 (lima puluh) lembar, YES sebanyak 100 (seratus) lembar, Orientation (This Side Up) sebanyak 100 (seratus) lembar, Fragile sebanyak 100 (seratus) lembar, Food Stuff sebanyak 100 (seratus) lembar, Label House (Koli) sebanyak 100 (seratus) lembar

Baca juga: Yayasan dan Perkumpulan adalah Badan Hukum, Apa Bedanya dengan PT?

Adapun terkait syarat penjualan, pada masa percobaan diberikan selama 3 bulan sejak awal beroperasi dengan penilaian berdasarkan penghasilan agen JNE sebagai berikut:

  • Akumulasi target penjualan KCU Grade A: Rp50.000.000
  • Akumulasi target penjualan KCU Grade B dan C: Rp10.000.000
  • Akumulasi target penjualan KCU Grade D dan E: Rp2.000.000
  • Menjalankan Standar Operating Procedure (SOP) dengan baik dan benar

Lebih lanjut, terdapat sejumlah syarat lain untuk membuka agen JNE yakni pemohon wajib mengikuti proses interview yang dilakukan oleh Sales Retail pada saat pengembalian berkas persyaratan.

Setelah mendapatkan persetujuan pembukaan keagenan, pemilik/penanggung jawab Sales Counter dan calon petugas wajib mengikuti pelatihan yang diadakan oleh JNE sebagai berikut:

  • Pelatihan Front Line Development Program (FLDP) selama 1 (satu) hari
  • Praktik Kerja Lapangan (On Job Training) di Sales Counter milik Cabang Utama/Cabang yang ditunjuk dengan proses pendampingan selama 2 (dua) hari

Kewajiban Perpajakan yang harus dipenuhi yaitu:

  • Mematuhi peraturan dan ketentuan pajak yang berlaku dan membuat laporan pajak tahunan perorangan dan/atau badan usaha berbadan hukum dan memberikan salinan (copy) dokumen pelaporan/tanda terima lapor pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kepada JNE
  • Menanggung biaya pajak reklame yang timbul atas papan nama Sales Counter sesuai dengan ketentuan dan tarif pajak yang berlaku

Maksimal kepemilikan untuk 1 (satu) nama pemilik atau badan usaha adalah 2 (dua) titik Sales Counter. Sedangkan persyaratan pengajuan penambahan lokasi Sales Counter adalah:

  • Telah beroperasi minimal 2 (dua) tahun
  • Telah mencapai angka penjualan rata-rata minimal Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah)/bulan selama periode 1 (satu) tahun
  • Tidak memiliki catatan khusus/pelanggaran

Kepemilikan dengan status bukan badan usaha yang berbadan hukum (perorangan), apabila nilai penjualan rata-rata telah mencapai Rp 50 juta per bulan selama periode 1 tahun, maka disarankan untuk meningkatkan legalitas menjadi badan usaha yang berbadan hukum.

Baca juga: Berapa Biaya Pendirian Yayasan 2021? Cek Ragam PNBP Yayasan Terbaru

Agen juga wajib melakukan setoran hasil penjualan setelah dipotong komisi maksimal H+1 secara tunai atau transfer sesuai dengan laporan penjualan harian.

Syarat lainnya adalah memiliki Sumber Daya Manusia sebagai berikut:

  • Pria/Wanita usia minimal 18 tahun
  • Pendidikan minimal SMU atau sederajat
  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Mampu mengoperasikan Komputer dan MS Office
  • Berpenampilan menarik, energik dan ceria
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
  • Memiliki SIM C untuk petugas yang mengoperasikan kendaraan roda 2 (dua) dan minimal SIM A untuk kendaraan roda 4 (empat)
  • Memiliki nilai dasar jujur, disiplin, tanggung jawab dan visioner

Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara jadi agen JNE dapat menghubungi Customer Care di nomor (021) 2927 8888 dan email customercare@jne.co.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com