Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan dengan Mudah, Bisa lewat HP

Kompas.com - Diperbarui 15/11/2022, 23:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comCara pindah faskes BPJS Kesehatan saat ini semakin mudah. Peserta bisa pindah faskes BPJS Kesehatan secara online maupun offline.

Fasilitas kesehatan atau faskes adalah tempat berobat peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan saat mendaftar. Faskes BPJS sendiri terdiri dari tiga tingkatan, yaitu faskes tingkat 1, faskes tingkat 2, dan faskes tingkat lanjutan.

Adapun faskes tingkat 1 terdiri dari puskesmas atau yang setara, praktik dokter, praktik dokter gigi, klinik pratama atau yang setara, dan Rumah Sakit Kelas D atau yang setara.

Faskes BPJS Kesehatan ini akan menjadi tujuan pertama saat peserta membutuhkan layanan kesehatan. Jika faskes 1 tidak bisa memenuhi layanan yang dibutuhkan, maka mereka akan mengeluarkan surat rujukan.

Baca juga: Menaker soal MotoGP Mandalika: Masyarakat Indonesia Harus Bangga

Lalu bagaimana cara pindah faskes BPJS Kesehatan?

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan perlu diketahui oleh masyarakat yang tidak puas dengan layanan di faskes atau harus pindah domisili. Namun sebelum itu, peserta perlu mengetahui syarat pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan terlebih dahulu.

Syarat pindah faskes BPJS Kesehatan

Dikutip dari Panduan Layanan bagi Peserta JKN-KIS Edisi Tahun 2020, berikut adalah syarat pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan:

  • Kartu JKN-KIS asli seluruh peserta yang akan berubah faskes BPJS Kesehatan.
  • Kartu Keluarga.

Baca juga: Soal Diaspora RI, Erick Thohir: Kalau Perlu Kami Biayai

Selanjutnya, peserta dapat melakukan perubahan faskes atau pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan jika kurang dari tiga bulan pada FKTP sebelumnya, dengan kondisi sebagai berikut:

  • Peserta pindah domisili yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili
  • Peserta dalam penugasan dinas atau pelatihan yang dibuktikan dengan surat keterangan penugasan atau pelatihan
  • Karena proses redistribusi (pemindahan peserta yang belum merata) dan ingin kembali terdaftar di FKTP sebelumnya
  • Penggantian FKTP mulai berlaku sejak tanggal satu pada bulan berikutnya

Baca juga: Cara Jualan di Depan Alfamidi, Pahami Prosedur Sewa Teras Alfamidi

Adapun persyaratan untuk pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan kurang dari tiga bulan sebagai berikut:

  • Kartu JKN-KIS seluruh peserta yang akan berubah faskes BPJS Kesehatan.
  • Kartu Keluarga
  • Surat keterangan domisili/surat pindah tugas/surat keterangan kuliah.

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online dan offline dengan mudahDOK. SHUTTERSTOCK/SHALSTOCK Cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online dan offline dengan mudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+