Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas Gramedia Gelar Pendampingan Isi SPT, Berlangsung 2 Hari

Kompas.com - 21/03/2022, 12:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kompas Gramedia (KG) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Tiga menggelar layanan pendampingan untuk pelaporan dan pengisian SPT Tahunan.

Hal ini mengingat wajibnya pelaporan SPT tiap tahun, dengan batas waktu pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) kurang dari dua pekan, yakni sampai 31 Maret 2022.

Direktur Komunikasi Kompas Gramedia (KG) Glory Oyong mengatakan, layanan pendampingan dan pelaporan SPT tahunan untuk tahun pajak 2021 ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi melalui Zoom pada Rabu, 16 Maret 2022.

"Senang sekali kami bisa kembali gelar program sosialisasi pajak. Ini bukan pertama kali, Rabu 16 Maret kemarin, kita sosialisasi melalui webinar dibantu KPP Pratama Jakarta Tanah Abang III," kata Glory Oyong di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Status SPT Kurang Bayar karena Pindah Kerja, Ini Solusinya

Glory menuturkan, Layanan pendampingan pengisian dan pelaporan SPT bakal berlangsung selama dua hari, yakni Senin-Selasa, tanggal 21-22 Maret 2022.

Layanan ini terletak di dua lokasi di lingkungan kantor Kompas Gramedia, yaitu di Palmerah Selatan dan Palmerah Barat.

"Supaya kita tetap (menjalankan) protokol kesehatan, (saat) lapor pajak. Ini sangat membantu sehingga tidak banyak hadir fisik karena sudah sosialisasi sebelumnya," ucap Glory.

Baca juga: Cara Mengisi SPT Tahunan 1770 S dan SPT Tahunan 1770 SS di DJPonline

Dia berharap, layanan ini semaksimal mungkin dimanfaatkan oleh para wajib pajak sehingga meningkatkan kepatuhan WP.

"Jadi ini adalah kewajiban tidak hanya sempat lapor SPT. Kami bantu sosialisasi ini kepada masyarakat umum. Ini tinggal 1 pekan lagi sebelum 31 maret," ujar Glory.

Lapor SPT sifatnya wajib

Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Tanah Abang Tiga, Erwin Siahaan menambahkan, pelaporan SPT Tahunan menjadi kegiatan rutin setiap warga negara yang telah mempunyai NPWP.

Sesuai amanat UU, pelaporan ini bersifat wajib, utamanya bagi WP yang penghasilannya sudah di atas PTKP.

"Jadi bukan kalau sempat kalau ingat, wajib laporkan SPT tahunan ke DJP. Kompas sudah memfasilitasi para pegawai untuk patuh, untuk sama-sama melaporkan SPT, maka kami hadir membantu Bapak/Ibu sekalian," tandas Erwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com