Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Kripto Capai 11 Juta Orang, Bakal Genjot Pertumbuhan Ekonomi Digital?

Kompas.com - 21/03/2022, 13:48 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar kripto di Indonesia terus mengalami perkembangan seiring dengan penerimaan aset digital itu di kalangan masyarakat. Pertumbuhan tersebut dinilai akan berdampak positif terhadap ekonomi digital nasional.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, sebagai suatu komoditas digital, aset kripto terus mencatatkan pertumbuhan positif. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, jumlah investor aset kripto di Indonesia sudah mencapai 11 juta orang per akhir 2021.

"Tingginya tren investasi kripto dan minat masyarakat terhadap Kripto sebagai aset digital memang memberikan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Bukan tidak mungkin pertumbuhannya pun akan sangat pesat," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (21/3/2022).

Baca juga: 5 Sentimen yang Akan Bayangi Pergerakan Kripto Sepekan, Cek Harga Bitcoin dkk Pagi Ini

Oscar menambahkan, pesatnya potensi pertumbuhan investasi kripto di dalam negeri didukung oleh beberapa faktor seperti jumlah pengguna internet di Indonesia yang sudah mencapai 196,7 juta jiwa pada 2020. Dari sisi demografi, Indonesia memiliki penduduk mencapai 270 juta jiwa.

"Apalagi angka ini didominasi oleh penduduk dengan usia produktif yang mencapai 70,72 persen, berdasarkan Data Sensus Penduduk 2020," katanya.

Sebagai pedagang, Oscar bilang, pihaknya akan terus mendukung langkah-langkah yang akan diambil Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti) dan Kemendag selaku regulator untuk mendukung perkembangan kripto di Indonesia.

"Tidak hanya itu, kami pun akan terus mendukung para developer (pengembang) kripto dalam negeri dan mencoba menjembataninya dengan pihak Bappebti," ujar dia.

Pada saat bersamaan, langkah penegak hukum melakukan pemberantasan investasi ilegal dinilai juga membantu pertumbuhan ekonomi digital nasional. Pasalnya, hal ini dapat memberikan rasa aman terhadap investor atau masyarakat secara keseluruhan.

Baca juga: Apakah Aset Kripto Perlu Dilaporkan di Program Pengungkapan Sukarela?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com