Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLHK: Produsen Wajib Batasi Kemasan Plastik Sekali Pakai

Kompas.com - 21/03/2022, 14:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus mendorong produsen untuk mengurangi prosuk dan kemasan plastik sekali pakai dan beralih pada produk yang dapat diguna ulang.

Fungsional Ahli Madya Pedal Direktorat Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Edward Nixon Pakpahan mengatakan, Permen LHK No. 75 Tahun 2019 terkait penanganan sampah mewajibkan produsen sektor ritel, manufaktur, dan jasa makanan dan minuman untuk mengurangi produk dan kemasan sampah, termasuk sampah plastik.

Baca juga: Indonesia Hasilkan 93 Juta Ton Sampah Sedotan Plastik Per Tahun, Ekonomi Sirkular Bisa Jadi Solusinya

“Kepada para produsen, regulasi mewajibkan untuk melakukan pengurangan produk sampah. Utamakan kemasan yang bisa diguna ulang. Lakukan pengurangan, lakukan produk yang bisa diguna ulang, baru kemudian yang bisa di-recycle. Tindakan mengurangi sampah diharapkan diawali dari produsen,” ujar dia dalam siaran pers, Senin (21/3/2022).

Baca juga: YLKI: AMDK Terpapar Matahari Airnya Jangan Diminum, Ada Kontaminasi Plastik

Ia menambahkan, langkah tersebut wajib dilakukan dalam rangka mewujudkan komitmen ekonomi hijau Indonesia untuk mengurangi sampah hingga 30 persen pada 2029.

Pasalnya, lebih dari 72 persen masyarakat Indonesia tidak peduli terhadap pengelolaan sampah.

Masyarakat cenderung menggunakan sampah plastik sekali pakai sesuai gaya hidup masa kini.

Baca juga: Anies Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai, Ini Kata Pengusaha

Galon sekali pakai 

Kemudian, Edward menanggapi wacana yang mendorong penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) galon sekali pakai.

Menurut dia, AMDK galon sekali pakai bertentangan dengan prioritas penanganan sampah sebagaimana dalam Permen LHK 75/2019.

“AMDK galon sekali pakai, setelah itu akan menjadi sampah. Sedangkan prioritas utama kita adalah mengurangi sampah, bukan mengelola sampah. Kami tidak mendukung yang sekali pakai, usahakan yang bisa diguna ulang. Kami berharap produsen bisa sejalan dengan roadmap ini supaya tidak perlu ada sanksi atau tindakan keras untuk melarang,” imbuh dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com