Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Janji akan Umumkan 3 Mafia Minyak Goreng Hari Ini, Polri: Belum Ada

Kompas.com - 21/03/2022, 15:20 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Polri akan mengumumkan tiga tersangka mafia minyak goreng pada hari ini, Senin (21/3/2022).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, hari ini pihaknya belum ada agenda untuk merilis mafia minyak goreng.

"Belum ada rilis hari ini terkait mafia minyak goreng," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Heran Minyak Goreng Mendadak Melimpah, Mendag: Saya Juga Bingung

Namun, saat Kompas.com menanyakan kapan pastinya akan dirilis tiga tersangka mafia minyak goreng, dia belum dapat memastikan.

"Masih berkoordinasi," kata dia.

Seperti diketahui, pada Kamis (17/3/2022), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi membeberkan temuannya kepada Komisi VI DPR terkait mafia minyak goreng yang selama ini dia tuduhkan menjadi dalang penyebab sulitnya mengendalikan minyak goreng beberapa bulan ini.

"Dengan permohonan maaf Kemedag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," ujar Mendag saat Rapat Kerja dengan DPR Komisi VI, Kamis (17/3/2022).

Mendag menunjukkan foto kuitansi sebagai bukti dugaan adanya mafia minyak goreng ke hadapan anggota Komisi VI DPR.

Mendag mengatakan, pihaknya bersama kepolisian telah menemukan salah satu terduga mafia minyak goreng.

Baca juga: Mendag Tegaskan Tidak Akan Menyerah Lawan Mafia Minyak Goreng

"Kalau minyak goreng kan sopirnya itu tangannya berminyak kan, tapi ini bisa mengeluarkan bon dan itu bonnya bersih, putih," ujarnya.

Meski begitu, Mendag tidak menjelaskan lebih rinci terkait kuitansi tersebut. Berdasarkan foto yang ditunjukan Mendag, kuitansi itu atas nama Sadikin. Selain itu, tertera nominal Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kilogram dengan harga satuan Rp 10.700 per kilogram.

Tertera pula tempat dan tanggal kuitansi tersebut dibuat di Medan, 9 Maret 2022. Kuitansi dibubuhkan materai Rp 10.000 dan ditandatangani serta distempel bertuliskan nama perusahaan.

"Kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton. Nih kuitansinya, begitu bentuknya," kata Mendag.

Menurut keterangan yang dia dapat, sudah ada tiga calon tersangkanya pada Senin mendatang untuk tiga kasus, yaitu minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas, minyak goreng curah subsidi direpacking menjadi minyak goreng premium, dan minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri

"Ini sekarang sudah kami serahkan kepada pihak Polri lewat Kabareskrim. Sudah mulai ditangkap-tangkap dan diperiksa," ucapnya.

Temuan Mendag tersebut rencananya akan kembali dibahas saat rapat kerja berikutnya dengan anggota DPR.

Baca juga: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Minyak Goreng...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com