Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom: Harga BBM Nonsubsidi Seharusnya Ikuti Harga Pasar

Kompas.com - 21/03/2022, 16:35 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi sudah seharusnya mengikuti harga pasar. Pengguna BBM nonsubsidi adalah kalangan mampu sehingga kenaikan harganya tidak terlalu masalah karena mereka memiliki daya beli kuat.

Mohammad Faisal, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mengatakan hal tersebut. Apalagi setelah pandemi Covid-19 daya beli antara kelompok masyarakat atas dan bawah makin melebar.

“Naiknyaharga BBM nonsubsidi juga tidak akan mengganggu indikator ekonomi makro,” ujar Faisal melalui keterangannya, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Harga Pertamax Bakal Naik? Ini Kata Pertamina

Seperti diketahui, saat ini harga minyak dunia berada di tren harga 100 dollar AS per barrel imbas dari perang Rusia-Ukraina. Sementara harga minyak mentah Indonesia atau ICP hingga 17 Maret 2022 sebesar 114,77 dollar AS per barrel berdampak pada harga produk atau BBM. 

BBM nonsubsidi Pertalite ditetapkan tidak naik, atau di harga Rp7.650 per liter. Sementara harga Pertamax belum ditetapkan naik. 

Faisal setuju jika BBM RON 92 ke atas tidak perlu disubsidi agar mengurangi beban pemerintah.

Apalagi pada 2022, Pertamina sudah menaikkan harga BBM nonsubsidi yang kadar oktannya di atas Pertamax seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Baca juga: Pertamina Pastikan Harga BBM Pertalite Tidak Naik, Bagaimana dengan Pertamax Series?

ESDM dukung kenaikan harga BBM nonsunsidi

 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga memberikan dukungan penyesuaian harga BBM nonsubsidi seiring kenaikan harga minyak mentah dunia.

Hal ini sejalan dengan batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk Maret 2022 sebesar Rp 14.525 per liter.

“Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum,” ujar Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM dalam siaran pers, Minggu (20/3/2022).

Agung mengatakan, batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk Maret 2022 sebesar Rp. 14.526 per liter.

Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum. Harga Jual BBM RON 92 di SPBU saat ini bervariasi tergantung para Badan Usaha.

"Saat ini semua SPBU menjual RON 92 di bawah harga batas atas tersebut, di berbagai SPBU tercatat kisaran Rp.11.000-14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp. 9.000 per liter,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com