Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2022, PIP Targetkan 2 Juta Debitur Dapat Pinjaman Ultra Mikro

Kompas.com - 21/03/2022, 16:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menargetkan tambahan jumlah debitur yang mendapat pendanaan ultra mikro (UMi) sebanyak 2 juta debitur.

Untuk mencapai target rencana kerja strategis ini, Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, PIP akan meningkatkan jumlah Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) penyalur pembiayaan UMi sebanyak 20 LKBB.

"Pada 2022, PIP menargetkan tambahan minimal 2 juta pelaku usaha mikro untuk mendapat permodalan ultra mikro. Untuk menambah hal tersebut, PIP menargetkan tambahan lembaga penyalur baru sebanyak 20 (LKBB)," kata Hadiyanto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Kejar Target Penyaluran Pembiayaan UMKM 30 Persen di 2024, BI: Tidak Bisa Andalkan Pertumbuhan Alamiah

Hadiyanto menuturkan, penambahan jumlah debitur yang mendapat dukungan PIP adalah salah satu dari 5 rencana strategis di tahun 2022.

Selain memperluas debitur, pihaknya bakal memperluas pembiayaan UMi berbasis syariah senilai Rp 1,3 triliun. Lalu, memperluas kerja sama program pembiayaan UMi dengan Pemda dengan 10 pihak, dan melakukan pelatihan serta pendampingan 1.100 orang manajer/pengurus LKBB dan pelaku usaha UMi

"Rencana tahun 2022 akan menggunakan anggaran operasional PIP dengan pagu Ep 52,93 miliar. Sebagai sebuah BLU, anggaran tersebut tentu dibiayai dari PNBP 2022 yang ditargetkan Rp 320,29 miliar," jelas Hadianto.

Baca juga: Sayurbox Dapat Suntikan Modal 10 Juta Dollar AS

Adapun sepanjang tahun 2017-2021, pusat investasi ini telah menyalurkan pembiayaan UMi sebesar Rp18,08 triliun. Besaran penyaluran itu mencapai 1,8 kali lebih besar dari dana kelolaan yang mencapai Rp 10 triliun.

Dana kelolaan diberikan kepada 5,39 juta debitur. Di tahun 2021, jumlah debitur yang mendapat pendanaan mencapai 1,95 juta atau 109 persen dari target 1,8 juta.

"Secara akumulatif sejak 2017-2021 telah disalurkan kepada pelaku usaha ultra mikro mencapai Rp 18,8 triliun. Dana tersebut telah dirasakan manfaatnya kepada 5,39 juta pelaku usaha mikro," tandas Hadiyanto.

Baca juga: Tak Lapor SPT? Awas Kena Denda Rp 100.000 hingga Bisa Kena Pidana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com