Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Demi Kesuburan Lahan, DPR hingga HKTI Sepakat Perluas Penggunaan Pupuk Organik

Kompas.com - 21/03/2022, 19:54 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah anggota dewan, himpunan pupuk organik hingga petani Indonesia mengungkapkan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam penggunaan pupuk organik guna mengembalikan kesuburan tanah. Hal ini mereka sampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama, Senin (21/3/2022).

Adapun dukungan pertama dari Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Dedi Mulyadi. Ia mengatakan, penggunaan pupuk organik adalah sebuah keharusan apabila pertanian di Indonesia ingin go internasional.

“Kenapa? karena kalau cuma mengandalkan yang saat ini berat. Orang sunda itu dari dulu punya istilah banyak pare, kunci leuit duit loba (kuncinya banyak uang). Dipipir ada si jabrik, di kolong ada si jambrong, dan di tukang ada kambing. Semuanya berkaitan dengan pupuk organik," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Senada dengan Dedi Mulyadi, Anggota Komisi IV dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Endang Setyawati Thohari mendukung penuh penggunaan pupuk organik sebagai alternatif.

Baca juga: Lewat Program UPPO di Serang, SYL Ingin Petani Hasilkan Pupuk Organik secara Mandiri

Penggunaan pupuk organik, sebut dia, sekaligus sebagai solusi jangka panjang dalam mengembalikan kesuburan lahan.

"Karena itu, ke depan saya ingin ada grand strategi untuk kepentingan petani. Jadi siapapun menteri dan pejabatnya, penggunaan pupuk organik ini tetap jalan," imbuh Endang.

Sebagai pendukung ketiga, Ketua Himpunan Mitra Produksi Organik (HMPO), Muhammad Parto mengatakan bahwa keberadaan pupuk organik sudah seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah. Salah satunya dengan menganggarkan alokasi subsidi.

Sebab, kata dia, berdasarkan pengalaman HMPO, kotoran hewan dari ujung Madura sampai pulau terluar lainnya secara rutin diangkut dan dibersihkan petroganik.

Baca juga: Jangan Salah, Ini Perbedaan Pupuk Kandang dan Kotoran Hewan

"Selama ini, kami adalah pejuang lingkungan hidup. Mengapa demikian, karena semua kotoran ayam dari ujung pulau Madura sampai ke timur itu kami yang menghabiskan. Dengan begitu, polusi bau yang dikeluhkan masyarakat bisa kami atasi,” ucap Parto.

Oleh karenanya, ia berharap, pemerintah dapat mendukung dan merangsang petani untuk cinta terhadap pupuk organik.

Adapun pendukung lainnya adalah Ketua KTNA Jawa Barat (Jabar) Otong Wiranta. Ia mengatakan, pihaknya akan memastikan bahwa semua anggota KTNA di seluruh daerah mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam memaksimalkan pemakaian pupuk organik.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) HKTI Sadar Subagyo menyebut, cakupan penggunaan pupuk organik harus diperluas secara merata di seluruh daerah.

Baca juga: Cara Memanfaatkan Limbah Dapur untuk Pupuk Organik Cair Tanaman

Sebelumnya dalam beberapa kesempatan lalu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku, pihaknya ingin petani bisa menghasilkan pupuk organik secara mandiri.

Pupuk organik yang dihasilkan, kata dia, diharapkan memiliki kualitas lebih baik dari pupuk organik lainnya. Salah satu caranya dengan memanfaatkan jerami hasil panen raya.

"Hasil pertanian nonpestisida itu kualitasnya lebih baik dan pasarnya cukup besar. Ke depan, penggunaan pupuk organik makin menguntungkan petani jika bisa memproduksinya sendiri. Misalnya dengan kotoran hewan atau jerami padi," imbuh SYL.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com