Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Batas Atas Bensin RON 92 Capai Rp 14.526 per Liter, Pertamina Masih Jual Pertamax Rp 9.000 per Liter

Kompas.com - 21/03/2022, 20:10 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai negara, termasuk Indonesia, terus mengalami penyesuaian, seiring dengan tingginya volatilitas harga minyak mentah global di tengah konflik geopolitik Rusia dan Ukraina yang masih berlangsung.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merilis batas atas harga BBM non subsidi dengan nomor oktan (research octane number/RON) 92 untuk periode Maret 2022, yakni sebesar Rp 14.526 per liter.

Dengan demikian, badan usaha penyedia BBM yang beroperasi di Indonesia harus menjual bensin dengan RON 92 setara atau di bawah batas atas itu.

Baca juga: Ekonom: Harga BBM Nonsubsidi Seharusnya Ikuti Harga Pasar

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum

Adapun saat ini badan usaha penyedia BBM menjual bensin RON 92 dengan harga yang variatif, yakni di kisaran Rp 11.000-Rp 14.400 per liter.

Namun demikian, berbeda dengan badan usaha lain, PT Pertamina (Persero) tercatat masih menjual bensin RON 92 yakni Pertamax di level Rp 9.000 per liter.

"Pertamina saat ini masih mejual RON 92 atau Pertamax cukup rendah, sebesar Rp 9.000 per liter," ujar Agung, dalam keterangannya, dikutip Senin (21/3/2022).

Baca juga: Minyak Dunia Masih Bergejolak, Berapa Harga Keekonomian BBM Ron 92?

"Untuk harga BBM jenis umum memang ditetapkan badan usaha, yang penting tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan yaitu Rp. 14.526 per liter untuk Maret 2022," tambahnya.

Sebagai gambaran, di beberapa negara ASEAN rata-rata saat ini BBM non subsidi diperdagangkan di atas Rp 15.000 per liter, seperti di Singapura Rp 30.800 per liter, Thailand Rp 20.300 per liter, Laos Rp 23.300 per liter, Filipina Rp 18.900 per liter, Vietnam Rp 19.000 per liter, Kamboja 16.600 per liter, Myanmar Rp 16.600 per liter.

Tingginya harga jual BBM non subsidi itu selaras dengan tingginya harga minyak dunia saat ini, di mana berdasarkan catatan Kementerian ESDM saat ini harga minyak dunia berada di atas 110 dollar AS per barrel.

Untuk menjaga daya beli masyarakat, Agung bilang, pemerintah akan menjaga harga BBM bersubsidi, seperti Pertalite yang tetap dijual di harga Rp 7.650 per liter.

"Untuk melindungi masyarakat, BBM bersubsidi seperti misalnya solar, minyak tanah, dan BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat seperti Pertalite harganya tetap dijaga," ucap Agung.

Baca juga: Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Jaga Pasar Domestik dari Kelangkaan Suplai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com