Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ucapan Mendag yang Belum Terbukti: Bongkar Mafia dan Harga Minyak Goreng Turun Lagi

Kompas.com - 22/03/2022, 07:25 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Sejumlah ucapan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait polemik minyak goreng sampai saat ini belum terbukti.

Setidaknya, terdapat dua perkataan penting Mendag Muhammad Lutfi yang hingga saat ini masih dinanti publik, yakni mengumumkan siapa mafia minyak goreng dan terkait penurunan harga minyak goreng.

Janji Mendag mengungkap mafia minyak goreng dan prediksi turunnya harga minyak goreng dalam waktu dekat disampaikan pada kesempatan berbeda.

Baca juga: Kala Minyak Goreng Tiba-tiba Muncul dari Persembunyian dengan Harga Terserah Pasar...

Berikut ini ulasan mengenai ucapan Mendag mengenai permasalahan minyak goreng yang sampai saat ini belum terbukti.

Mendag janji bongkar mafia minyak goreng

Muhammad Lutfi sempat membeberkan temuannya kepada Komisi VI DPR terkait mafia minyak goreng yang selama ini dia tuduhkan menjadi dalang penyebab sulitnya mengendalikan minyak goreng beberapa bulan ini.

"Dengan permohonan maaf Kemedag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," ujar Mendag saat Rapat Kerja dengan DPR Komisi VI, Kamis (17/3/2022) lalu.

Mendag menunjukkan foto kuitansi sebagai bukti dugaan adanya mafia minyak goreng ke hadapan anggota Komisi VI DPR. Mendag mengatakan, pihaknya bersama kepolisian telah menemukan salah satu terduga mafia minyak goreng.

"Kalau minyak goreng kan sopirnya itu tangannya berminyak kan, tapi ini bisa mengeluarkan bon dan itu bonnya bersih, putih," ujarnya.

Meski begitu, Mendag tidak menjelaskan lebih rinci terkait kuitansi tersebut. Berdasarkan foto yang ditunjukkan Mendag, kuitansi itu atas nama Sadikin.

Baca juga: Berapa Harga Minyak Goreng Terbaru yang Diatur Pemerintah?

Selain itu, tertera nominal Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kilogram dengan harga satuan Rp 10.700 per kilogram.

Tertera pula tempat dan tanggal kuitansi tersebut dibuat di Medan, 9 Maret 2022. Kuitansi dibubuhkan materai Rp 10.000 dan ditandatangani serta distempel bertuliskan nama perusahaan.

"Kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton. Nih kuitansinya, begitu bentuknya," kata Mendag.

Menurut keterangan yang dia dapat, sudah ada tiga calon tersangkanya pada Senin (21/3/2022) untuk tiga kasus, yaitu minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas, minyak goreng curah subsidi direpacking menjadi minyak goreng premium, dan minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.

"Ini sekarang sudah kami serahkan kepada pihak Polri lewat Kabareskrim. Sudah mulai ditangkap-tangkap dan diperiksa," ucapnya.

Hanya saja, janji Mendag membongkar mafia minyak goreng hingga saat ini belum terlaksana. Saat hari pembuktian tiba, Mendag mengatakan, pihaknya telah menyerahkan ke polisi soal dugaan mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga di pasaran.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com