Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Janji, Kenapa Mendag Belum Umumkan Siapa Mafia Minyak Goreng?

Kompas.com - 22/03/2022, 09:30 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Sosok mafia minyak goreng yang diklaim Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebagai biang kerok minyak goreng mahal dan sempat langka, sampai saat ini belum terungkap.

Janji mendag membongkar mafia minyak goreng diucapkan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Kala itu, Lutfi mengungkap bahwa langka dan tingginya harga minyak goreng selama beberapa bulan disebabkan terjadi karena permainan mafia minyak goreng.

Baca juga: Ucapan Mendag yang Belum Terbukti: Bongkar Mafia dan Harga Minyak Goreng Turun Lagi

Para mafia itu, kata dia, menyelundupkan minyak goreng yang mestinya menjadi konsumsi masyarakat ke industri-industri, bahkan hingga ke luar negeri.

"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," ujarnya.

Menurut Lutfi, mafia-mafia tersebut tidak sepatutnya mendapatkan minyak goreng, tetapi kemudian memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.

Lutfi pun mengakui bahwa pihaknya tak kuasa mengontrol keberadaan mafia dan spekulan minyak goreng. Ia meminta maaf sekaligus menyebut bahwa hal ini merupakan akibat dari perilaku manusia yang rakus dan jahat.

"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," katanya.

Baca juga: Wajib Sediakan Minyak Goreng Curah Murah, Ini Respons Pengusaha

Mendag janji umumkan mafia minyak goreng Senin

Dalam kesempatan yang sama, Lutfi mengatakan bahwa tersangka mafia minyak goreng akan segera diumumkan.

Dia mengatakan, Kemendag bersama Satuan Tugas Pangan terus menelusuri keberadaan para mafia tersebut. Janji Mendag, calon tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan Senin (21/3/2022).

"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," katanya.

Lutfi mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.

Dia menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, hingga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai HET.

"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi.

Baca juga: Kala Minyak Goreng Tiba-tiba Muncul dari Persembunyian dengan Harga Terserah Pasar...

Lutfi pun mengaku bersalah karena tak bisa memprediksi lonjakan kenaikan harga sejumlah komoditas pangan. Meski begitu, ia mengeklaim tidak akan menyerah pada mafia-mafia pangan di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com