Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Janji, Kenapa Mendag Belum Umumkan Siapa Mafia Minyak Goreng?

Kompas.com - 22/03/2022, 09:30 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Sosok mafia minyak goreng yang diklaim Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebagai biang kerok minyak goreng mahal dan sempat langka, sampai saat ini belum terungkap.

Janji mendag membongkar mafia minyak goreng diucapkan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Kala itu, Lutfi mengungkap bahwa langka dan tingginya harga minyak goreng selama beberapa bulan disebabkan terjadi karena permainan mafia minyak goreng.

Baca juga: Ucapan Mendag yang Belum Terbukti: Bongkar Mafia dan Harga Minyak Goreng Turun Lagi

Para mafia itu, kata dia, menyelundupkan minyak goreng yang mestinya menjadi konsumsi masyarakat ke industri-industri, bahkan hingga ke luar negeri.

"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," ujarnya.

Menurut Lutfi, mafia-mafia tersebut tidak sepatutnya mendapatkan minyak goreng, tetapi kemudian memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.

Lutfi pun mengakui bahwa pihaknya tak kuasa mengontrol keberadaan mafia dan spekulan minyak goreng. Ia meminta maaf sekaligus menyebut bahwa hal ini merupakan akibat dari perilaku manusia yang rakus dan jahat.

"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," katanya.

Baca juga: Wajib Sediakan Minyak Goreng Curah Murah, Ini Respons Pengusaha

Mendag janji umumkan mafia minyak goreng Senin

Dalam kesempatan yang sama, Lutfi mengatakan bahwa tersangka mafia minyak goreng akan segera diumumkan.

Dia mengatakan, Kemendag bersama Satuan Tugas Pangan terus menelusuri keberadaan para mafia tersebut. Janji Mendag, calon tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan Senin (21/3/2022).

"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," katanya.

Lutfi mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.

Dia menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, hingga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai HET.

"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi.

Baca juga: Kala Minyak Goreng Tiba-tiba Muncul dari Persembunyian dengan Harga Terserah Pasar...

Lutfi pun mengaku bersalah karena tak bisa memprediksi lonjakan kenaikan harga sejumlah komoditas pangan. Meski begitu, ia mengeklaim tidak akan menyerah pada mafia-mafia pangan di Indonesia.

"Saya sebagai pemerintah tidak bisa kalah dari mafia, apalagi spekulan spekulan yang merugikan rakyat. Itu saya jamin," tandasnya.

Kenapa mafia minyak goreng belum terungkap?

Janji Mendag membongkar mafia minyak goreng hingga saat ini belum terlaksana. Hingga Selasa (22/3/2022) hari ini belum ada tanda-tanda terungkapnya siapa mafia minyak goreng yang dimaksud Mendag.

Sebelumnya, saat hari pembuktian tiba, Mendag mengatakan, pihaknya telah menyerahkan ke polisi soal dugaan mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga di pasaran.

Dalam rapat kerja Komite II DPD pada Senin (21/3/2022), Lutfi mengatakan, sosok tersebut diharapkan terungkap dalam waktu 1-2 hari ke depan.

"Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini," kata Lutfi dalam keterangannya, Senin.

Lutfi melanjutkan, dirinya juga sudah berjanji kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng. Termasuk, soal adanya permainan mafia minyak goreng di Tanah Air.

"Dan saya juga berpikir never again untuk melawan mekanisme pasar karena akan memunculkan banyak hal yang tidak terduga,” tambah dia.

Baca juga: Daftar Alasan Minyak Goreng Langka dan Mahal Versi Pemerintah

Penjelasan polisi soal mafia minyak goreng

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri bahkan sempat menyatakan belum mengetahui adanya informasi terkait pengumuman tersangka kasus mafia minyak goreng.

"Kok saya belum tahu yah,” ujar Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) ini mengatakan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kemendag.

Berbeda dengan pernyataan Lutfi, menurut Whisnu, tidak ada data dan temuan Kemendag mengendai dugaan mafia minyak goreng yang diserahkan ke Polri.

“Belum yah (data dan temuan dari Kemendag),” tutur dia.

Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya belum ada agenda untuk merilis mafia minyak goreng.

"Belum ada rilis hari ini (kemarin) terkait mafia minyak goreng," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Sampai Kapan Minyak Goreng Langka dan Apa Penyebabnya?

Namun, saat Kompas.com menanyakan kapan pastinya akan dirilis tiga tersangka mafia minyak goreng, dia belum dapat memastikan.

"Masih berkoordinasi," kata dia.

(Sumber: KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu/Nicholas Ryan Aditya/Fitria Chusna Farisa | Editor: Akhdi Martin Pratama/Diamanty Meiliana/Fitria Chusna Farisa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com