Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Target Defisit 3 Persen, Kemenkeu Wanti-wanti Pembengkakan Subsidi Energi

Kompas.com - 22/03/2022, 11:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewanti-wanti pembengkakan subsidi energi akibat ketidakpastian global yang menyebabkan melonjaknya harga komoditas termasuk minyak dan gas alam.

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, pembengkakan subsidi energi menjadi salah satu risiko yang dipantau kementerian, mengingat adanya target konsolidasi fiskal 3 persen di tahun 2023.

"Banyak yang jadi perhatian, ketidakpastian global yang menyebabkan meningkatnya berbagai harga komoditas sehingga kita lebih banyak menyiapkan anggaran untuk kenaikan anggaran yang berkaitan dengan subsidi dan sebagainya, misalnya seperti itu," kata Hadiyanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Sri Mulyani Yakin, Defisit Fiskal Tahun Ini Cuma 4 Persen

Dia berharap, konsolidasi fiskal bisa berjalan di tengah risiko-risiko tersebut. Di samping itu, pihaknya bakal memaksimalkan penerimaan negara dengan mengakurasi perencanaan penerimaan, mengoptimalkan belanja, dan menargetkan pembiayaan yang pragmatis.

Pun akan memanfaatkan Sisa Lebih Anggaran (SAL) dan SiLPA agar memperkecil penerbitan surat utang.

"Dan itu sudah kita rintis, bahkan di 2021, capaiannya di bawah target defisit jadi itu semakin membaik. Dan di 2022 sudah mulai mendekati 3 persen, sehingga besaran defisit di 2023 akan di bawah 3 persen," beber Hadiyanto.

Lebih lanjut dia menjelaskan, ada dua strategi yang ditetapkan untuk menjalankan konsolidasi fiskal.

Baca juga: Perang, Pandemi, dan Ekonomi Roller Coaster Menurut Sri Mulyani

Pertama adalah menambah penerimaan negara (collect more) melalui instrumen pajak dan turunannya. Hadiyanto mengungkapkan, adanya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) mampu meningkatkan basis pajak (tax based).

UU tersebut mengatur peningkatan pajak untuk orang kaya dengan pendapatan di atas Rp 5 miliar/tahun. Orang-orang tajir ini akan dipajaki dengan tarif PPh final paling tinggi, yakni 35 persen.

"Demikian juga ada pajak baru, tax based-nya diperluas, serta intensifikasi sehingga diharapkan tren penerimaan perpajakan akan semakin baik," bebernya.

Kedua, penganggaran belanja yang lebih baik (spending better). Belanja ini diarahkan pada belanja yang mendukung pembangunan, serta sesuai dengan program kerja dan output outcome.

"Mungkin di perlinsos yang masih perlu ada penguatan di situ, belanja K/L lebih strenghten lagi dengan alignment antara program dan output outcome-nya, dan kita bisa kendalikan SiLPA dan SAL yang akan berdampak pada SAL akhir tahun," tandas Hadiyanto.

Baca juga: Defisit APBN 2022 Diproyeksi Lebih Rendah, Ini Sebabnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com