Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BIN Bicara Minyak Goreng, Ungkap Alasan Pemerintah Cabut HET

Kompas.com - 22/03/2022, 11:35 WIB
Muhammad Idris

Penulis


KOMPAS.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan mengatakan kebijakan pemerintah mengoreksi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng untuk menstabilkan harga di pasaran.

"Pemerintah tidak mungkin membiarkan fenomena itu. Maka, kebijakan koreksi diambil. HET minyak kemasan dicabut. Akan tetapi, minyak curah untuk masyarakat bawah tetap dipastikan terjangkau dengan HET Rp 14 ribu per liter," kata Budi dalam keterangannya dikutip dari Antara, Selasa (22/3/2022).

Ia mengingatkan langkah pencabutan HET juga menyertakan kebijakan menaikkan pungutan ekspor kelapa sawit mentah dan produk turunannya.

Aturan itu, kata dia, selain akan menambah dana kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk menyubsidi minyak goreng curah, juga akan membuat eksportir memilih menjual CPO di dalam negeri daripada ke luar negeri.

Baca juga: Eks Mendag Bantah Ucapan Mendag Lutfi: Tidak Ada Mafia Minyak Goreng

"Ini akan turut mendorong keseimbangan harga beberapa waktu ke depan," ujarnya.

Ditegaskan pula bahwa asas keadilan ditegakkan dalam kebijakan itu. Pemerintah menarik keuntungan ekspor untuk distribusi dalam bentuk subsidi minyak curah untuk masyarakat bawah serta industri kecil dan menengah.

Kebijakan itu, menurut Budi, sebenarnya memotong insentif ekspor komoditas yang terlalu besar dan mendistorsi pelaksanaan kebijakan sebelumnya.

Di sisi lain, dengan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas bagi pelanggar, kebijakan baru itu bisa mengurai kisruh minyak goreng di tanah air.

Baca juga: Mendag Tanyai Ibu-ibu Harga Minyak Goreng: Terjangkau Nggak Sekarang?

Beberapa hari sejak kebijakan baru tata niaga minyak goreng diberlakukan, pemandangan antrean hilang digantikan keluhan harga yang tinggi. Stok minyak goreng kemasan kini melimpah di pasar. Namun, dengan harga di kisaran Rp19 ribu hingga Rp 22 ribu liter.

"Saat ini yang terjadi adalah turbulensi pasar dan akan menemukan keseimbangan setelah pasokan dan permintaan stabil, berdasarkan realitas objektif komoditas dan kebutuhan masyarakat," jelasnya.

Budi mengingatkan kenaikan harga minyak goreng telah terjadi jauh sebelumnya, yang didorong mekanisme keekonomian komoditas di Tanah Air yang juga dipengaruhi kondisi umum industri minyak nabati dunia.

Pada prinsipnya, menurut Budi, persoalan minyak goreng dan komoditas lain yang sangat fluktuatif dalam ketersediaan dan harga, serta rentan dipengaruhi faktor eksternal.

Baca juga: Wajib Sediakan Minyak Goreng Curah Murah, Ini Respons Pengusaha

"Harus dihadapi dengan pendekatan the whole of society. Semua elemen bangsa harus bermitra dan berpartisipasi menyelesaikannya," kata Budi.

Mendag salahkan mafia

Sosok mafia minyak goreng diklaim Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebagai biang kerok minyak goreng mahal dan sempat langka, meski sampai saat ini belum terungkap.

Janji mendag membongkar mafia minyak goreng bahkan sempat diucapkan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com