Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kebijakan Baru soal Minyak Goreng, Celah bagi Penimbun Sudah Tertutup?

Kompas.com - 22/03/2022, 14:11 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk mengatasi masalah minyak goreng, yaitu dengan mewajibkan produsen minyak goreng untuk menyediakan minyak goreng curah di pasaran.

Namun ekonom sekaligus Research Director Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai, kebijakan baru tersebut tidak menutup semua celah praktik penimbunan minyak goreng.

"Produsennya tidak ada insentif untuk menjual produksinya ke luar negeri, kan sudah disubsidi. Yang perlu diwaspadai adalah oknum pihak ketiga yang cari kesempatan," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Kepala BIN Bicara Minyak Goreng, Ungkap Alasan Pemerintah Cabut HET

Minyak goreng curah yang disediakan oleh perusahaan minyak goreng dapat berpotensi dibeli oleh oknum tersebut untuk dijadikan minyak goreng kemasan agar bisa dijual dengan harga lebih mahal.

"Nanti ada yang beli kemudian dikasih kemasan. Minyak goreng curahnya tidak sampai ke pasar. Dampaknya minyak goreng curah langka lagi. Itu sudah terjadi di beberapa daerah," ucapnya.

Pada pekan lalu, pemerintah memang mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dan menggantikannya dengan memberikan subsidi ke minyak goreng curah agar harganya tetap terjaga di Rp 14.000 per liter.

Baca juga: Mendag Tegaskan Tidak Akan Menyerah Lawan Mafia Minyak Goreng

"Menahan harga minyak goreng di level rendah di tengah kondisi harga global yang sangat tinggi, sangat tidak mudah. Produsen akan terdorong untuk lebih memilih menjual produksinya ke luar negeri untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar," kata dia.

Oleh karena itu, jika pemerintah tetap ingin mensubsidi minyak goreng curah dan mewajibkan produsen menyiapkan pasokan minyak goreng curah, pemerintah harus mengawasi pendistribusian minyak goreng ini dengan sangat ketat

"Akan efektif dengan syarat pengawasan yang ketat atau pemerintah harus menugaskan ke Bulog untuk melakukan pendistribusian minyak goreng curah agar benar-benar bisa sampai ke masyarakat secara merata," tutur dia.

Baca juga: Mendag Tunjukkan Foto Kuitansi sebagai Bukti Adanya Mafia Minyak Goreng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com