Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Contoh Surat Kuasa untuk Semua Keperluan Beserta Formatnya

Kompas.com - Diperbarui 22/10/2022, 06:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

 

KOMPAS.com - Surat kuasa seringkali jadi hal pentin bagi sebagian orang. Membuat surat kuasa tak bisa sembarangan, karena harus mengikuti format surat kuasa yang berlaku umum. Ada banyak contoh surat kuasa yang bisa Anda gunakan.

Meski ada banyak contoh surat kuasa di internet, pahami betul format surat kuasa yang baik dan benar. Surat kuasa sendiri diperlukan saat seorang ingin mengurus sesuatu namun harus melalui orang lain.

Pemberian kuasa diatur dalam Pasal 1792 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Definisi surat kuasa secara hukum adalah suatu persetujuan dengan mana seorang memberikan kekuasaan kepada seorang lain, yang menerimanya, untuk dan atas namanya menyelenggarakan suatu urusan.

Dasar hukum surat kuasa umum tercantum dalam pasal 1796 KUHPer. Sedangkan surat kuasa khusus tercantum dalam pasal 1795 KUHPer. Sederhananya, surat kuasa adalah bukti yang memberikan legalitas kepada pihak lain sebagai perwakilan Anda.

Baca juga: Apa Itu Afiliasi: Pengertian, Contoh, Ciri, dan Untungnya dalam Bisnis

Dokumen ini memungkinkan seseorang memberikan kuasa kepada orang lain dalam urusan tertentu, seperti surat kuasa perihal urusan bank. Ada beberapa jenis contoh surat kuasa sesuai keperluan dan fungsi masing-masing.

Contoh surat kuasa

Berikut ini beberapa contoh surat kuasa untuk berbagai keperluan.

1. Contoh surat kuasa perwalian urusan bank

SURAT KUASA (ditulis dengan huruf besar di tengah)

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Muhammad Alvian
Tempat, tanggal lahir : Jakarta, 29 Oktober 1990
Nomor KTP : 332907291090008
Pekerjaan : Pegawai swasta
Alamat : Jalan Irian Nomor 77, Dukuhan, Ciamis

Dengan ini memberi kuasa penuh kepada:

Nama : Doni Batubara
Tempat, tanggal lahir : Sibolga, 28 Maret 1990
Nomor KTP :4562907816280001
Pekerjaan : PNS
Alamat : Jalan Ahmad Yani Nomor 76, Pasteur, Bandung

Untuk mengurus pengambilan sejumlah uang di rekening Bank BCA dengan nomor rekening 09890012378 atas nama Muhammad Alvian, dan menandatangani berkas-berkas yang bersangkutan.

Demikian surat pernyataan pemberian kekuasaan ini saya buat. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Jakarta, 20 Maret 2022

Yang Diberi Kuasa dan Yang Memberi Kuasa

Materai Rp 10.000,-

(Muhammad Alvian) (Doni Batubara)

2. Contoh surat kuasa perwalian urusan bank

SURAT KUASA PENGAMBILAN UANG DI BANK

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:
Pekerjaan:
Nomor KTP:
Alamat:

Dengan ini memberi kuasa kepada:

Nama:
Pekerjaan:
Nomor KTP:
Alamat:

Untuk mengambil uang di Bank _____ dengan alamat kantor cabang di Jalan ___________ untuk pembayaran listrik yang memberi kuasa yakni dengan kriteria sebagai berikut:

Besarnya uang: Rp
No. Rekening:

Demikian surat kuasa ini saya buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

(Tempat dan tanggal surat kuasa dibuat)

(Tanda tangan pemberi dan penerima kuasa)

3. Contoh surat kuasa perwalian ke Bank

Surat Kuasa

Jakarta, 9 September 2021

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya sebagai Pihak I:

Nama: Muhammad Joni
NIK: 3329072910908876
Alamat: Jalan Irian Nomor 88 Sragen

Memberikan kuasa kepada Pihak II yakni:

Nama: Setia Wardana
NIK: 3329072910908845
Alamat: Jalan Kebagusan Nomor 33, Jakarta Selatan

Dengan ini, Pihak I memberikan kewenangan atau kuasa kepada Pihak II untuk mewakili dalam pengambilan uang secara tunai sebesar Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) di rekening Koperasi Maju Jaya dengan nomor rekening 08835668 atas nama Muhammad Joni.

Segala risiko yang terjadi menjadi tanggung jawab saya sebagai pemberi kuasa. Demikian surat kuasa ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Pemberi kuasa

Tanda tangan

Muhammad Joni

4. Contoh surat kuasa pengambilan ijazah

SURAT KUASA PENGAMBILAN IJAZAH

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com