JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mengalami penurunan. Ini merupakan bagian dari inisiatif Kementerian BUMN dalam melakukan restrukturisasi dan reformasi bisnis.
Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nely melaporkan, sampai dengan Desember 2021 tercatat ada sebanyak 87 perusahaan pelat merah. Namun, angka itu terus menurun, dan tengah menuju 42 BUMN sampai dengan Juni mendatang.
"Per Desember 2021 kita sudah hampir 87 BUMN. Meskipun demikian, 87 BUMN-nya sudah mau ke 42 per Juni," kata dia, dalam Sosialisasi Mengenai Penawaran Umum di Pasar Modal kepada BUMN, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Mengintip Besaran Bonus Direksi dan Komisaris Bank BUMN
Penyusutan jumlah BUMN itu diikuti dengan klasterisasi perusahaan pelat merah. Dengan akan adanya klaster danareksa, maka total akan ada 13 klaster perusahaan pelat merah.
Berdasarkan data yang dipaparkan, ke-13 klaster itu terdiri dari, jasa keuangan, energi, infrastruktur, asuransi, telekom, pariwisata pendukung, mineral dan batu bara, logistik, pupuk dan pangan, perkebunan, manufaktur dan pertahanan, kesehatan, dan danareksa.
"Sebagian besar BUMN memiliki interkoneksi transaksi antar BUMN yang cukup tinggi," ujar Nawal.
Adapun dari total 87 BUMN itu, total asetnya mencapai Rp 8.767 triliun. Angka ini setara dengan 58 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
"Secara portofolio ini aset BUMN menjadi bagian penting dari perekonomian Indonesia," ucap dia.
Baca juga: Bersih-bersih BUMN ala Erick Thohir Sasar BUMN Mati Suri: 3 Dibubarkan, 4 Lagi Menyusul
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir bakal kembali menyusutkan jumlah perusahaan pelat merah menjadi 37. Saat ini, jumlah BUMN ada 41 perusahaan.
"Dari 108 BUMN yang dikecilkan menjadi 41 bumn sudah berjalan baik. Apakah puas di situ? Tentu tidak. Oleh karena itu, kita akan terus mendorong konsolidasi BUMN dari 41 ke 30," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/3/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.