Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Mobil Mewah Minum Pertamax, Stafsus Erick Usul Harganya Naik

Kompas.com - 22/03/2022, 20:35 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengusulkan penghitungan ulang harga bahan bakar minyak jenis Pertamax agar sesuai dengan nilai keekonomian karena harga saat ini membebani Pertamina.

"Ini perlu dihitung ulang supaya ada keadilan. Jangan sampai Pertamina beri subsidi besar kepada mobil mewah yang pakai Pertamax," ujar Arya dilansir dari Antara, Selasa (22/3/2022).

Berdasarkan hitungan Kementerian ESDM, kata dia, harga keekonomian bahan bakar RON 92 atau Pertamax adalah Rp 14.500 per liter. Sementara itu harga Pertamax kini justru dijual kisaran Rp 9.500 per liter.

Saat ini Pertamax jumlahnya 13 persen dari konsumsi bahan bakar minyak di Indonesia yang umumnya dibeli oleh pemilik kendaraan mewah.

Baca juga: Harga Pertamax Disarankan Naik, tapi Tak Melebihi Harga Pesaing

"Dengan harga BBM Pertamax Rp 9.500 ini bisa dikatakan posisinya Pertamina subsidi Pertamax. Ini jelas, artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai Pertamax," kata Arya Sinulingga.

Lebih lanjut ia menyampaikan apabila dibandingkan dengan negara lain, bahan bakar setara Pertamax harganya cukup tinggi berkisar Rp 14.000 sampai Rp 15.000 per liter.

Menurutnya, jika di Malaysia harga BBM setara Pertamax bisa lebih rendah karena memang disubsidi dengan mekanisme tertentu yang mereka miliki.

"Jadi, saat ini cukuplah ya harusnya kita ulang (harganya) jangan sampai Pertamina subsidi mobil mewah yang manfaatkan Pertamax," pungkas Arya.

Baca juga: Kepala BIN Bicara Minyak Goreng, Ungkap Alasan Pemerintah Cabut HET

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) Februari 2022 sebesar 95,72 dollar AS per Barel. Sedangkan angka sementara ICP Maret 2022 sampai tanggal 17 sebesar 114,77 dollar AS per barel.

Pada Maret 2022, batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 sebesar Rp 14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM jenis umum.

Harga jual bahan bakar RON 92 di SPBU kini bervariasi tergantung para badan usaha. Kementerian ESDM mencatat berbagai SPBU menjual bahan bakar RON 92 berkisar Rp 11.000 sampai Rp 14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp 9.000 per liter.

Baca juga: Pertamina: Penyaluran Solar Subsidi di Februari Sudah Melebihi Kuota 10 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com