Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Upaya Pemerintah Atasi Kesenjangan Gender di Industri Kelapa Sawit

Kompas.com - 22/03/2022, 22:15 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah melakukan berbagai langkah strategis atasi kesenjangan gender di industri kelapa sawit. Salah satu upayanya dengan melakukan analisis gender pada Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Hal tersebut diatur di dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Baca juga: Sejatinya, Kelapa Sawit Milik Para Konglomerat Ditanam di Tanah Negara

"Analisis gender ini bertujuan untuk mengkaji peluang pengarusutamaan gender dalam pelaksanaan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Analisis ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai kebutuhan perempuan di lingkungan kerja industri sawit termasuk mengenai penyediaan sarana kerja yang responsif gender dan peduli anak sesuai amanah Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2015," jelas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga secara virtual, Selasa (22/3/2022).

Ia menambahkan, hasil analisis gender menunjukkan bahwa Permentan tersebut telah menyediakan banyak peluang untuk pengarusutamaan gender. Pengarusutamaan gender tidak hanya berlaku pada prinsip-prinsip yang dekat dengan isu gender seperti pada aspek ketenagakerjaan dan pemberdayaan ekonomi, namun berlaku juga pada semua aspek.

Baik pada ISPO untuk perusahaan perkebunan dan pekebun maupun aspek penyediaan ruang yang luas untuk mendorong keadilan gender dan inklusi sosial.

Baca juga: Sri Mulyani: Butuh Hampir 100 Tahun untuk Menutup Gender Gap

Selain itu, KemenPPPA bersama dengan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pelaksanan Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024 yang telah ditandatangani pada tanggal 11 Maret 2022 lalu.

Poin-poin kerja sama yang akan dilaksanakan oleh KemenPPPA antara lain penyediaan data terpilah dan analisa gender sector kelapa sawit dari hulu ke hilir; melakukan analisis gender terhadap industri kelapa sawit yang lebih komprehensif; serta turut serta meningkatkan kapasitas para pengambil kebijakan terkait pengarusutamaan gender dan perencanaan dan penganggaran responsif gender.

"Diharapkan langkah-langkah konkrit ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam perwujudan industri kelapa sawit yang responsif gender dan berkelanjutan," ucap dia.

Kemudian, untuk menjamin perlindungan perempuan di tempat kerja, Kementerian PPPA juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyediaan Sarana Kerja yang Responsif Gender dan Peduli Anak di Tempat Kerja serta Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Tempat Kerja.

"Tujuannya untuk mempromosikan kesetaraan gender serta memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi pekerja/buruh dan pegawai perempuan dari segala diskriminasi di tempat kerja, termasuk kekerasan berbasis gender," ujarnya.

Baca juga: Kebijakan Pro-Perempuan ANJ: Kesetaraan Gender dan Pemenuhan Hak Pekerja Perempuan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

Whats New
RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

Whats New
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com