Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Asuransi Unit Link Demo Minta Pengembalian Dana, Ini Tanggapan Prudential

Kompas.com - 23/03/2022, 05:44 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia buka suara terkait aksi demonstrasi yang dilakukan komunitas korban asuransi unit link pada Selasa (23/3/2022).

Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali mengatakan, terkait aksi itu, pihaknya telah berupaya untuk menyelesaikan keluhan dari masing-masing individu dalam kelompok tersebut.

Ia menambahkan, upaya penyelesaian telah dilakukan dari nasabah menyampaikan keluhan langsung kepada perusahaan, hingga Prudential Indonesia melakukan mediasi dengan difasilitasi oleh OJK sebanyak 3 kali.

“Prudential Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar dia dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Korban Asuransi Unit Link Demo, AIA: Penyelesaian Harus Dilakukan Per Individu

Lebih lanjut ia mengingatkan, OJK beserta pakar juga telah menganjurkan kelompok yang melakukan keluhan terhadap produk unit link untuk melanjutkan penyelesaian sengketa ke LAPS SJK.

Proses itu diambil, menimbang penyelesaian secara proses internal dispute resolution di perusahaan belum mencapai kesepakatan. Hal ini juga telah diatur secara rinci di peraturan OJK.

Adapun proses arbitrase di LAPS sudah dimulai sejak 10 Maret 2022, dengan dikirimnya dokumen kepada individu yang tergabung dalam kelompok yang menyampaikan keluhan terkait unit link.

Luskito bilang, masing-masing individu diberikan waktu 10 hari kerja terhitung sejak diterimanya dokumen melalui e-mail atau surat, untuk menyampaikan responsnya kepada Prudential Indonesia. 

Baca juga: Komunitas Korban Asuransi Enggan Bawa Kasus ke LAPS SJK

Selain itu, biaya-biaya arbitrase melalui LAPS SJK akan ditanggung seluruhnya oleh Prudential Indonesia, jika sudah melewati proses verifikasi dari Prudential Indonesia dan terjadi kesepakatan antara perusahaan dengan pihak yang menyampaikan keluhan.

“Kami akan mematuhi dan melaksanakan semua keputusan dari LAPS SJK karena putusan tersebut bersifat final serta mengikat para pihak secara hukum,” kata Luskito.

“Oleh karena itu, kami berharap agar semua pihak dapat menaati hukum dan peraturan yang berlaku dalam penyelesaian sengketa, termasuk menggunakan jalur resmi dalam penyampaian keluhan,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Komunitas Korban Asuransi kembali melakukan unjuk rasa untuk menagih janji dari Otoritas Jasa Keuangan dan DPR RI. Adapun, korban ingin kedua lembaga negara tersebut dapat berkomitmen sebagaimana janjinya untuk membantu masyarakat. 

"Aksi demo yang kami lakukan hari ini masih tetap sama tuntutannya. Kami meminta dukungan dari OJK dan DPR," kata Koordinator Komunitas Korban Asuransi Prudential, AXA Mandiri dan AIA, Maria Trihartarti, dikutip dari Kontan.

Baca juga: Aplikasi Shopee Sempat Error, Ini Berbagai Keluhan Pengguna

Maria menjelaskan kedatangannya ke kantor OJK sebagai bentuk permintaan komitmen lembaga ini dengan mengusung tiga tuntutan.

Pertama, korban ingin OJK segera membantu mengembalikan uang para korban dari tiga perusahaan asuransi tersebut.

Kedua, mereka juga menuntut adanya moratorium atau menghapuskan unit link. Ketiga, mereka juga meminta adanya audiensi bersama OJK dan ketiga perusahaan asuransi. 

"Kami ingin persoalan yang kami alami ini tidak menjadi PR buat pimpinan OJK di periode berikutnya. Di sinilah kami ingin tuntutan dan janji janji yang sudah pernah disampaikan di saat Rapat Dengar Pendapat di DPR itu bisa diselesaikan, jangan ditunda tunda lagi," pungkasnya. 

Baca juga: Didemo Korban Asuransi Unit Link, OJK: Jika Ada Penipuan, Masuknya Jalur Pidana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com