JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) orang kaya dari 30 persen menjadi 35 persen.
Kenaikan tersebut berlaku untuk wajib pajak yang memiliki penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun.
Hal itu dia utarakan di depan Chairman & Founder CT Corp Chairul Tanjung. Bendahara negara ini berseloroh, Chairul Tanjung adalah salah satu warga yang terdampak kenaikan tarif PPh karena memiliki penghasilan di atas Rp 5 miliar.
"Tadi kalau PPh jelas. Kalau yang tidak memiliki pendapatan ya enggak bayar pajak. Yang pendapatannya tinggi kayak Pak CT (Chairul Tanjung) sekarang saya tambahin lho Pak, 35 persen," kata Sri Mulyani dalam CNBC Economic Outlook 2022, Selasa (23/3/2022).
Baca juga: Tahun Ini Boleh Mudik Lebaran atau Tidak? Begini Jawaban Kemenhub
Selorohan Sri Mulyani pun lantas dibalas oleh Chairul Tanjung. Pemilik CT Corp itu mengakui pendapatannya berada pada lapisan (bracket) pajak tertinggi.
"Iya, (tambah) 5 persen lagi," jawab Chairul Tanjung.
Mendengar hal itu, Sri Mulyani menyampaikan naiknya tarif PPh mencerminkan rezim pajak yang adil. Masyarakat berpendapatan tinggi membayar pajak lebih tinggi, sedangkan yang di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), tidak membayar pajak.
"Iya enggak apa-apa lah. Itu kan bagus untuk rakyat kita. Jadi yang pendapatannya di atas Rp 5 miliar bracket-nya ditambah menjadi 35 persen," ungkap Sri Mulyani yang dibalas CT dengan tawa.
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Adanya Badai yang Bikin Pemulihan Ekonomi Makin Pelik
Pemerintah menambah satu lapisan (bracket) tarif pajak penghasilan (PPh), dari yang semula 4 lapisan menjadi 5 lapisan. Pada lapisan kelima atau teratas, besaran tarif PPh mencapai 35 persen untuk masyarakat berpenghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun.
Perubahan bracket ini lantas membuat para orang tajir dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun membayar pajak lebih tinggi, yakni 35 persen. Adapun sebelumnya, orang tajir cukup membayar 30 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.