JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Jusuf Hamka menjadi salah satu orang yang merasa bersyukur mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) tahun 2016-2017.
Lewat program itu, dia mengaku hidupnya lebih tenang usai tidak taat pajak selama puluhan tahun.
Di depan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jusuf Hamka bercerita pernah mengemplang pajak selama 35 tahun. Alasan itulah yang membuat Jusuf Hamka memilih mengikuti program tax amnesty jilid I.
Baca juga: Tak Ikut Tax Amnesty Jilid II, Siap-siap Kena Denda 300 Persen
"Siapa yang berani kasih tax amnesty, dosa-dosa kita diampuni, hidup kita lebih enak. Saya waktu pengungkapan tax amnesty pertama saya bilang luar biasa Menkeu dan Presiden berani ambil risiko itu," kata Jusuf Hamka dalam talkshow Spectaxcular, Rabu (23/3/2022).
Jusuf Hamka menceritakan, ketika mendengar ada program pengampunan, dia menghadiri sosialisasi yang diadakan pemerintah di sekitar Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Karena penuh, akhirnya ia mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di dekat rumahnya. Saat itu Jusuf bertemu dengan Kepala KPP yang menjelaskan secara terperinci soal program tax amnesty.
Kepadanya, Jusuf Hamka minta tolong untuk membantunya mengungkapkan harta yang belum pernah diungkap sebelumnya.
"Saya bawa daftar harta saya, saya bilang, "Ibu, saya sudah 35 tahun tidak tertib pajak saya. Saya mau ngaku dosa, ini daftar harta saya, bantuin dong'. Saya bilang bagaimana caranya mengungkapkan tax amnesty ini," cerita Jusuf Hamka.
Setelah meminta bantuan, kepala KPP turun tangan. Memberinya materai gratis, hingga membantu mencetak e-billing untuk membayar tarif PPh final atas harta yang diungkap tersebut.
Baca juga: Saat Sri Mulyani Singgung Pajak Orang Kaya Naik, Chairul Tanjung Tertawa...
Setelah menerima e-billing, Jusuf langsung menyetor pajak terutang senilai Rp 55 miliar. Satu jam kemudian, dia kembali mendatangi KPP dan menyatakan sudah menyetor pajak yang seharusnya ia bayar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.