Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Jusuf Hamka Pernah Ngemplang Pajak 35 Tahun, Ikut Tax Amnesty Setor Rp 55 Miliar

Kompas.com - 23/03/2022, 14:55 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Jusuf Hamka menjadi salah satu orang yang merasa bersyukur mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) tahun 2016-2017.

Lewat program itu, dia mengaku hidupnya lebih tenang usai tidak taat pajak selama puluhan tahun.

Di depan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jusuf Hamka bercerita pernah mengemplang pajak selama 35 tahun. Alasan itulah yang membuat Jusuf Hamka memilih mengikuti program tax amnesty jilid I.

Baca juga: Tak Ikut Tax Amnesty Jilid II, Siap-siap Kena Denda 300 Persen

"Siapa yang berani kasih tax amnesty, dosa-dosa kita diampuni, hidup kita lebih enak. Saya waktu pengungkapan tax amnesty pertama saya bilang luar biasa Menkeu dan Presiden berani ambil risiko itu," kata Jusuf Hamka dalam talkshow Spectaxcular, Rabu (23/3/2022).

Jusuf Hamka menceritakan, ketika mendengar ada program pengampunan, dia menghadiri sosialisasi yang diadakan pemerintah di sekitar Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Karena penuh, akhirnya ia mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di dekat rumahnya. Saat itu Jusuf bertemu dengan Kepala KPP yang menjelaskan secara terperinci soal program tax amnesty.

Kepadanya, Jusuf Hamka minta tolong untuk membantunya mengungkapkan harta yang belum pernah diungkap sebelumnya.

"Saya bawa daftar harta saya, saya bilang, "Ibu, saya sudah 35 tahun tidak tertib pajak saya. Saya mau ngaku dosa, ini daftar harta saya, bantuin dong'. Saya bilang bagaimana caranya mengungkapkan tax amnesty ini," cerita Jusuf Hamka.

Jusuf Hamka Setor Pajak Rp 55 miliar

Setelah meminta bantuan, kepala KPP turun tangan. Memberinya materai gratis, hingga membantu mencetak e-billing untuk membayar tarif PPh final atas harta yang diungkap tersebut.

Baca juga: Saat Sri Mulyani Singgung Pajak Orang Kaya Naik, Chairul Tanjung Tertawa...

Setelah menerima e-billing, Jusuf langsung menyetor pajak terutang senilai Rp 55 miliar. Satu jam kemudian, dia kembali mendatangi KPP dan menyatakan sudah menyetor pajak yang seharusnya ia bayar.

"Akhirnya saya pembayar pertama, saya ingat waktu itu, saya kasih Rp 55 miliar saya setor. E-billing pun dibuatin, saya enggak ngerti (cetak e-billing) karena saya gaptek. Jadi luar biasa pajak sekarang ini luar biasa," tutur pria keturunan Tionghoa ini.

Usai melakukan penyetoran, Jusuf Hamka bercerita Kepala KPP sempat tidak percaya karena pembayaran pajak terutang disetor hanya dalam kurun waktu 1 jam pasca e-billing dicetak.

Untuk meyakinkan, dia meminta Kepala KPP menghubunginya jika dana tersebut sudah diterima.

"Saya lihat bahasa badannya, oh dia enggak percaya. Saya bilang, "Bu nanti kalau sudah terima, ibu kabarin saya deh'. Jam 4 dia baru bilang, 'Duitnya sudah masuk, Pak Jusuf'. Baru (percaya)," terang Jusuf Hamka.

Pesan Jusuf Hamka kepada Pengemplang Pajak

Melalui pengalamannya, Jusuf Hamka menyatakan kesempatan program pengungkapan sukarela (PPS) atau yang dikenal dengan tax amnesty jilid II harus dimanfaatkan dengan baik. Asal tahu saja, pemerintah melangsungkan PPS sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.

"Dosa-dosa (pajak) kita semua diampuni. Tapi kalau kita masih tidak memanfaatkan kesempatan ini, ingat pasti ada surat cinta (dari Ditjen Pajak) nanti yang datang," selorohnya.

Lebih lanjut dia menyebut, pajak adalah bukti cinta kepada negara. Lewat pajak, semua pembangunan hingga ragam subsidi bisa tersalur dengan baik.

Pajak berkontribusi selama pandemi Covid-19. Dengan uang pajak, pemerintah membayar klaim pasien terinfeksi Covid-19 dan membeli vaksin untuk dibagikan secara gratis kepada warganya.

"Ingat ya, tidak ada orang yang backing orang yang ngemplang pajak. Kalau mungkin orang melakukan tindak pidana ada Bang Hotman Paris bisa backingin. Tapi kalau pajak, pasti dia enggak mau. Karena kalau pajak ini buat kebutuhan rakyat, buat negara membangun," tandas Jusuf Hamka.

Baca juga: Saat Sri Mulyani Singgung Pajak Orang Kaya Naik, Chairul Tanjung Tertawa...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com