Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Dorong Produk Farmasi Ber-TKDN Tinggi

Kompas.com - 23/03/2022, 15:15 WIB
Aprillia Ika

Editor

BALI, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk farmasi semakin tinggi melalui Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri. 

Menteri Perindustrian Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali, Selasa (22/3/2022) mengungkapkan, pihaknya menargetkan nilai capaian penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa sebesar 80 persen.

Baca juga: Nilai Impor Farmasi Turun 500,7 Juta Dollar AS, Ini Penyebabnya

“Kami harapkan komitmen yang sama dari pengguna wajib produk dalam negeri lainnya untuk menetapkan target capaian penggunaan produk dalam negeri,” kata Agus dalam keterangannya. 

Dia menambahkan, acara Business Matching jadi langkah inisiatif pemerintah yang diharapkan menciptakan efek domino ekonomi untuk UMKM, para petani, dan pedagang bahan baku herbal.

“Apabila setiap aktivitas ekonomi memberikan multiplier efek kepada UMKM, ini akan memiliki kontribusi yang sangat besar dalam perekonomian Nasional,” kata Agus.

Baca juga: Wamen BUMN Dorong Surveyor Indonesia Gencarkan Sertifikasi TKDN

President Director PT Dexa Medica V Hery Sutanto menambahkan, upaya Business Matching pemerintah membantu membangkitkan kemauan industri farmasi untuk memproduksi produk dalam negeri dengan TKDN yang tinggi.

Selain itu, melalui business matching ini, potensi belanja pasar domestik untuk kebutuhan produk farmasi semakin terbuka lebar.

"Belanja produk farmasi dalam negeri ber-TKDN tinggi harapannya menjadi kebangkitan kemandirian farmasi Nasional yang dampaknya tidak hanya untuk industri, tetapi kami juga bagi mitra binaan para petani yang membudidayakan bahan baku melalui
produk Obat Modern Asli Indonesia (OMAI),” ujar Hery Sutanto. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com