JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh dan Serikat Buruh di Indonesia menolak kebijakan pemerintah yang menggelontorkan dana sebesar Rp 7,6 triliun untuk subsidi minyak goreng curah.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, sebaiknya dana subsidi tersebut dialokasikan untuk minyak goreng kemasan.
"Dana tersebut harusnya disubsidi ke minyak goreng kemasan, bukan ke minyak goreng curah yang berbahaya itu. Supaya harga minyak goreng kemasan harganya murah. Bagaimana caranya, ya itu tugas pemerintah. Masa rakyat disuruh mikir," ujar Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalqm Konferensi pers Partai Buruh Bersama Serikat Buruh dan Serikat Petani yang disiarkan secara online, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Pemerintah Rombak Total Kebijakan Minyak Goreng Sawit Jadi Berbasis Industri, Ini Alasannya
Apalagi, menurutnya, minyak goreng kemasan kurang menyehatkan masyarakat dan dalam kemasannya tidak disertakan informasi perlindungan konsumen seperti masa berlaku, berapa kandungan lemak di dalamnya, serta informasi lainnya.
"Jadi jangan membunuh rakyat melalui minyak curah," tegas Said.
Baca juga: Pemerintah Wajibkan Pengusaha Sediakan Minyak Goreng Curah
Said juga menilai, subsidi yang dikeluarkan pemerintah untuk minyak goreng curah tidak ada yang menjamin kesehatannya lantaran minyak goreng curah bisa dioplos atau dicampur dengan minyak jelantah.
"Minyak goreng curah itu mudah dioplos. Bisa dioplos dari minyak jelantah yang dibeningkan. Minyak jelantah itu kan berbahaya. Bisa membunuh, karena lemak jenuh itu," kata Said Iqbal.
Baca juga: Waspada Minyak Goreng Palsu, Cek Dulu Mereknya di Situs BPOM, Ini Caranya