Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Petani Jagung di Padang Pariaman Terancam Gagal Panen, Kementan Sarankan Mereka Ikut AUTP

Kompas.com - 23/03/2022, 17:14 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan petani di Nagari Aua Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumber) mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk mengantisipasi gagal panen.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, AUTP merupakan program proteksi bagi petani yang mengalami gagal panen akibat perubahan iklim maupun serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

"Pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan OPT. Agar petani petani tak mengalami kerugian saat gagal panen, maka AUTP akan memberikan pertanggungan kepada petani," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Hal itu disampaikan SYL sesaat sesudah kabar memprihatinkan yang menimpa para petani di Nagari Aua. Sekitar 33 hektar (ha) ladang jagung masyarakat di Korong Koto Kaciak, Nagari lll Koto Aua Malintang, Kecamatan lV Koto Aua terancam gagal panen.

Oleh karenanya, Syahrul menyebutkan, program asuransi pertanian merupakan upaya perlindungan bagi petani ketika menghadapi gagal panen.

Baca juga: Mentan SYL Ajak Masyarakat Gowa Jaga Sektor Pertanian Karena Jadi Penopang Ekonomi di Masa Pandemi

Asuransi pertanian memberikan perlindungan berupa pertanggungan agar petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya.

"Asuransi pertanian merupakan program perlindungan bagi petani agar tenang dalam mengembangkan usaha pertanian mereka,” sebutnya.

Dengan mengikuti asuransi, lanjut Syahrul, petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen, karena mendapat pertanggungan.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, pertanggungan yang diberikan AUTP akan melindungi petani dari kerugian ketika gagal panen.

Petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp 6 juta per ha setiap musim.

"Jadi petani tidak merugi. Mereka juga memiliki modal untuk memulai kembali budi daya pertanian mereka," paparnya.

Baca juga: Sawah di Cilacap Terendam Banjir, Kementan Sarankan Petani Ikut AUTP

Ali melanjutkan, program tersebut juga dirancang untuk menjaga tingkat produktivitas pertanian. Program AUTP ini menjaga petani tetap produktif meski mengalami gagal panen.

"Ketika terjadi gagal panen, petani tak kehilangan daya produktivitasnya. Mereka tetap dapat berproduksi sehingga kesejahteraan mereka juga terjaga," terangnya.

Ali juga menyebutkan, program AUTP sejalan dengan tujuan pembangunan nasional, yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menggenjot ekspor.

Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Indah Megahwati memasarkan persyaratan teknis bagi petani yang hendak mengikuti program AUTP.

Pertama, petani harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani. Kedua, mendaftarkan lahan yang akan mereka asuransikan.

Terkait pembiayaan, Indah menyebutkan, petani cukup membayar premi sebesar Rp 36.000 per ha setiap musim tanam dari premi AUTP sebesar Rp 180.000 per ha setiap musim tanam.

Baca juga: Terancam Gagal Panen, Mentan Sarankan Petani di Aceh Besar Miliki AUTP

"Sisanya sebesar Rp 144.000 disubsidi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ada banyak manfaat dari program AUTP yang tentunya dengan biaya ringan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com