JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Kondang Hotman Paris berencana mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty (pengampunan pajak) jilid II yang berlangsung hingga 30 Juni 2022.
Pengakuan itu dia sampaikan di depan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Hotman bilang, sanksi 200 persen karena tidak mengikuti PPS cukup membuat dia ketar-ketir.
"Sanksi 200 persen itu terus terang saya enggak bisa tidur. Makanya mungkin dalam waktu dekat saya harus menghadap (Kanwil Jakarta Utara). Ya ini deh saya mau TA (tax amnesty) kedua lagi," kata Hotman dalam Talkshow Spectaxcular di Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Cerita Jusuf Hamka Pernah Ngemplang Pajak 35 Tahun, Ikut Tax Amnesty Setor Rp 55 Miliar
Hotman menuturkan, pegawai pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempatnya terdaftar sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) sudah berkali-kali mengingatkan untuk mengikuti PPS.
Hotman sendiri terdaftar di KPP di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Sementara badan usahanya terdaftar di KPP Madya Jakarta Selatan II.
"Tadi malam saya enggak bisa tidur, jangan-jangan saya dipanggil hari ini gara-gara itu. Kemudian badan saya di KPP Madya Jakarta Selatan II sama juga (mengingatkan bayar pajak)," ucap dia.
Baca juga: Cerita Chris Ryan Saksikan Sadisnya Duit Rp 5 Triliun Raib dalam 1 Jam Trading di Fahrenheit...
Lebih lanjut dia menyarankan Ditjen Pajak untuk menjemput pola dan menerapkan sanksi yang tegas alih-alih hanya mengandalkan kesadaran para wajib pajak. Menurut Hotman, kesadaran setiap orang berbeda-beda.
"Memang benar kesadaran juga perlu. Tapi pengalaman saya sebagai pengacara, manusia tetap manusia. Kesadaran itu hanya sekian persen. Tetap sanksi yang keras sama pengawasan itu sangat-sangat efektif," tandas Hotman.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.